BERITAKALTIM.CO- Sejumlah guru SMA Negeri 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser mendatangai DPRD Kaltim di Karang Paci, Senin 28 September 2020. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Fraksi PKB di ruangan fraksi PKB lantai 1 gedung D.
Setelah berdiskusi dengan Ketua Fraksi PKB, Syafruddin, 6 guru itu bertemu dengan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub. Para guru mengadukan nasib mereka karena dimutasi tanpa sebab oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.
Perwakilan rombongan guru, Erwinsyah mengatakan sebelumnya mereka merupakan guru SMA Negeri Tanah Grogot dan sekarang menjadi guru di SMAN 1 Batu Engau. Beberapa waktu lalu para guru dengan status kepegawaian Pemprov Kaltim ini dimutasi oleh pihak Dinas Pendidikan Kaltim namun tidak melihat alasan kenapa mereka dimutasi.
“Sebagai ASN kami menerima hal itu, tetapi situasi yang berkembang ialah adanya ketidaknyamanan. Beredar rumor kenapa kami dimutasi, rumor negatif baik di tempat yang lama maupun yang baru. Karena itu kami berinisiatif ingin mengajukan pindah menjadi pegawai kabupaten paser. Jadi yang semula berstatus pegawai provinsi, kami ingin mutasi ke daerah kembali ke kabupaten paser,” keluh Erwinsyah saat ditemui di lantai 1 gedung D, Karang Paci.
Saat mekakukan konsultasi terkait mutasi ke daerah (Dinas Pendidikan Kabupaten Paser) pihaknya tidak menemui kendala malah diterima dengan baik.
“Ketika proses mutasi itu di Paser, alhamdulillah diterima dengan baik tetapi dari pihak provinsi itu tidak mau melepas, sedikit mempersulit kamilah. Kami mencoba menghadap ke kepala sekolah kami, kepala sekolah kami melempar ke Dinas Provinsi, ketika kami menghadap Dinas Provinsi tapi melempar ke sekolah kami lagi, akhirnya kami semacam dipimpong seperti itu,” paparnya.
Akhirnya pihaknya mengadukan nasib mereka di DPRD Provinsi dan berharap bisa membantu nasib mereka.
“Kami sederhana saja, kami hanya minta kembali ke Kabupaten Kota dan tak lagi dibawah naungan provinsi. Kami ingin bekerja lebih nyaman tanpa ada embel-embel masa lalu,” tambahnya.
Masalah mutasi yang tidak disertai dengan alasan tersebut membuat Erwinsyah Dkk mengasumsikan terkait kejadian saat siswa SMAN 1 Tanah Grogot melakukan aksi demonstrasi, menuntut agar mereka diberikan fasiltas yang layak oleh sekolah. Buntut dari aksi tersebut membuat pihaknya tertuduh yakni menjadi dalang yang menggerakkan siswa untuk demonstrasi.
“Kalau alasan penyegaran gak masuk akal karena satu-satu nya guru disitu. Pada bulan januari 2020 terjadi Demonstrasi yang dilakukan oleh siswa kepada kepala sekolah, terkait macam-macam lah, fasilitas sekolah, terus pendanaan sekolah (pendanaan ekstrakulikuler) artinya siswa itu merasa mereka tidak difasilitasi, buah dari itu kami ini “tertuduh” dalang dari kejadian itu tapi tidak ada satu buktipun bahwa kami terlibat. Kalau mislanya kami salah ya ditegur donk,” pungkasnya.
Sementara ketua fraksi PKB, Syafruddin mengatakan mereka berkeinginan pindah dari pegawai provinsi dan beralih menjadi pegawai daerah dan ingin mengajar di SMP di Kabupaten Paser.
“Saya sangat mengapresiasi kedatangan teman-teman guru dari kabupaten paser yang dipindahkan secara sewenang-wenang. Oleh karena itu saya minta kepada kepala dinas pendidikan provinsi untuk tidak mempersulit proses pemindahan ini dan saya juga meminta kepada teman-teman BKD agar berkasnya diproses sesuai aturan main dan tidak dipersulit,” pungkas Syafruddin. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.