BeritaKaltim.Co

Samsat Pembantu Diresmikan, Oddang Usul Pembayaran PBB di Graha Indah

BERITAKALTIM.CO- Pelayanan publik Samsat pembantu telah diresmikan di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraaan.

Tokoh masyarakat sekaligus LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memilih Kelurahan Graha Indah sebagai tempat pelayanan publik Samsat pembantu pembayaran pajak kendaraan.

Dijelaskannya, Di tengah pandemi adanya pelayanan ini memudahkan masyarakat khususnya menegah kebawah. Dan juga merupakan salah satu keuntungan pemerintah dalam mempercepat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisi pajak.

” Untuk masyarakat menegah kebawah kondisi sekarang ini kan memang perlu pendekatan atau mendatangi daripada objek pajak,” jelas Oddang sapaan akrab Syarifuddin Oddang, Kamis (11/2/2021).

Ditunjuknya Kelurahan Graha Indah sebagai pelayanan Samsat Pembantu, kemungkinan ada beberapa penilaian salah satunya kantornya cukup bagus, jauh dari jalan poros dan di sisi keamanan sangat nyaman. Meski begitu masih diperlukannya pembenahan di berbagai sektor seperti di sektor kebersihan, pelayanan dan sebagainya.

” Di sisi lain bagi kami di Graha Indah segala sesuatunya kan masih harus berbenah diri baik dari seksi kebersihan, pelayanan dan sebagainya,” katanya.

Dikatakannya, masyarakat cukup antusias dan merasa bangga, bahkan tidak perlu jauh-jauh dan tidak antri panjang jika mau melakukan pembayaran pajak bahkan bisa sekaligus mengurus urusan di kelurahan.

Usulan juga dibicarakan pada perwakilan Wali kota untuk membuka pembayaran PBB diwilayah ini, Karena banyak keluhan untuk melakukan pembayaran PBB.

” Kami tadi sempat berbicara dengan yang mewakili Walikota, kenapa kita tidak membuka pembayaran PBB sementara ini banyak keluhan khususnya di Graha untuk membayar dengan online atau ke bank selalu terkendala, ” pintanya ketika ditemui awak media Beritakaltim.co.

Disebutnya, pihak perwakilan Walikota menjelaskan bahwa pembayaran PBB skala untuk pertanggungjawabannya adalah pemerintah kota bukan provinsi. ” Jadi tunggu bagaimana pemerintah kota maupun DPRD Balikpapan untuk kordinasi menyikapi permasalahan ini,” tegas Oddang.

Ditambahkannya, Bukan suatu alasan meski disebut terkendala kekurangan pegawai, karena antusias masyarakat melakukan kewajibannya dalam hal pembayaran PBB cukup tinggi ketika dekat dengan tempat pembayaran.

“Kalaupun nantinya tidak di kelurahan tetapi di kecamatan dulu, kita melihat antusias masyarakat dalam melakukan kewajibannya kenapa tidak diikuti seperti ini” katanya.

Pelayanan Samsat pembantu ini juga bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk wilayah mana saja bukan hanya Kelurahan Graha Indah. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.