BeritaKaltim.Co

Atap ‘Perisai Dayak” Gedung DPRD Kaltim Mau Direnovasi

BERITAKALTIM.CO- Sekretaris DPRD Kaltim, Ramadhan, membenarkan akan direnovasinya bangunan atap Gedung B yang biasa digunakan sidang-sidang paripurna para anggota DPRD Kaltim. Gedung bersejarah itu sudah berusia 29 tahun, sehingga diragukan kekokohannya.

“Iya sudah ada anggarannya dipegang langsung oleh OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi pembangunan infrastrtur. Dinas PUPR Kaltim, silakan tanya detilnya ke sana. Kami hanya dapat info dananya Rp13 miliar, hanya untuk renovasi atap dan konstruksinya,” ujar Ramadhan kepada Wartawan, Senin (13/3/2021).

Dari informasi yang diterimanya, saat ini sedang dalam persiapan lelang. Rencananya bulan April sudah selesai lelang dan sekitar bulan Mei sudah dikerjakan proyeknya. Namun Ramadhan tidak tahu soal tekhnis pengerjaan atap gedung tersebut.

Sejauh ini belum diketahui apa detil design dari atap gedung B tersebut. Sebab atap gedung B DPRD Kaltim sangat khas bernuansa ornamen Dayak, yakni menyerupai Telabang atau perisai suku Dayak yang disusun bertumpuk yang maknanya adalah memberikan perlindungan bagi rakyat Kaltim.

Gedung B DPRD Kaltim merupakan gedung bersejarah di Kaltim. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini 6 Januari 1993 ketika masih zaman Presiden Soeharto. Di gedung tersebut juga menjadi sejarah terpilihnya Gubernur Kaltim HM Ardans keduakalinya, yakni pada 22 April 1993. Dengan sistim pemilihan voting anggota DPRD Kaltim berjumlah 45 orang, HM Ardans menang memperoleh 36 suara dan calon lainnya Edi Suahedi 5 suara serta Yurnalis Ngayoh 4 suara.

Menurut Ramadhan, pemerintah merencanakan renovasi terhadap bangunan tua di komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci itu, tidak hanya gedung B. Tetapi juga gedung A dan C. Pemerintah menganggarkan Rp70 miliar, namun karena anggaran yang terbatas hanya atap gedung B yang terakomodir dengan anggaran Rp13 miliar. #

Wartawan: Hardin

Comments are closed.