BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Perjuangkan Pembangunan Bendali Sepinggan Baru

BERITAKALTIM.CO- Menindak lanjuti RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan terkait permohonan pembangunan bozem atau bendungan pengendali (bendali), sejumlah anggota DPRD Balikpapan melakukan peninjauan lokasi.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey dan Seketaris Komisi III Ali Munsjir Halim serta Anggota Komisi III Nelly Turualo, Danang Eko Susanto , Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Taufik Qul Rahman.

Peninjauan lokasi RT 62 Kelurahan Sepinggan Baru dimulai dari jalan yang tidak layak, pembangunan rumah tanpa mengantongi IMB dan dibangun di atas parit, drainase yang tidak berfungsi dengan benar, dan adanya perumahan tapi tidak memiliki Bozem atau bendungan kali (Bendali) dan juga aset lahan Pemkot yang dikuasai masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapan Selatan Danang Eko Susanto menyampaikan analisanya setelah melihat langsung lokasi banjir di RT 62.

“Ternyata permasalahan bukan pada masalah lahan tetapi masalah pengairan. Dimana ibarat banjir ini tetap berterus kalau masalah pengairan di perumahan yang tidak beres,” urai Danang yang diberi mandat Ketua Komisi III Alwi Al Qadri untuk memberikan ulasan kepada media setelah peninjauan, Senin (19/4/2021).

Untuk menindak lanjuti permaslahan ini, Danang meminta pihak RT, Lurah, Camat untuk melihat status kepemilikan lahan, jika nantinya statusnya jelas maka akan diperjuangkan untuk pembangunan bozem maupun fasum di wilayah ini.

“Kami juga meminta pihak RT, Lurah camat, melihat dulu kestatusan kepemilikan lahan kalau memang status lahan jelas. Insya Allah kita perjuangkan masalah Bozem dan Fasumnya,” urainya.

Langkah selanjutnya, DPRD Balikpapan akan mengadakan RDP dengan dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah ini.

Terkait adanya temuan lahan Pemkot yang legalitasnya telah dimiliki oleh masyarakat, dijelaskannya akan memangiil BPKAD mengenai luas lahan pemkot di RT 62. Jika itu merupakan lahan pemkot, nantinya bisa untuk digunakan pembangunan bozem.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan SDA dan drainase PU Balikpapan Rita mengatakan, Secara topografi daerah ini rendah dan untuk menangulangi satu kawasan harus mengerjakan dari hulu dan hilir yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan.

“Logikanya tidak hujan saja kita sudah bisa lihat lokasi ini, jika hujan pasti akan ada genangan, ” jelasnya seusai peninjauan bersama DPRD Balikpapan.

Untuk langkah awal yang akan dilakukan selanjutnya yakni membuat perencanaan. Dan Dinas PU meminta pihak kelurahan terlebih dahulu mengecek lokasi perencanaan agar tidak ada permasalahan.

“Kami tidak mau mungkin menambah DED lagi kalau ujungnya nanti ada permasalahan lahan,” paparnya.

Dirinya menyebut, adanya aliran diatas rumah itu pengawasannya dari pihak kelurahan karena perumahan seperti ini swadaya masyarakat bukan perumahan komersil jadi diperlukan koordinasi dari tingkat bawah sampai tingkat kecamatan. “Pastikan lagi ada IMB nya,” jelasnya ketika ditemui awak media.

Ditanya terkait pembuatan Bendali, Rita memaparkan masih belum direncanakan karena pembuatan bendali harus mempunyai kajian. Mulai tempat yang dijadikan bendali, tidak bisa asal tunjuk dalam pembuatan bendali. “Harus ada kajian topografi, master plan setelah keluar baru ada rekomendasi bahwa akan ada bendali baru kami rencanakan,” terangnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.