BERITAKALTIM.CO – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat (PUPR&PERA) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan acara Penandatanganan Surat Penguasaan Fisik Lahan warga yang terkena dampak Pembangunan Bendali HM Ardans oleh Lurah Air Hitam Kota Samarinda yang bertempat di Kantor Kelurahan Air Hitam Kota Samarinda, Rabu, 16 Juni 2021.
Penandatanganan ini sekaligus menjadi penanda kelanjutan dari pembangunan Bendali yang nantinya di proyeksi mampu meredam banjir yang kerap melanda Samarinda.
Bendali HM Ardans dipastikan juga memiliki fungsi serupa dengan kolam retensi Sempaja, Air Hitam, Gang Indra, Stadion Sempaja, dan kolam retensi Vorvo.
Diketahui, selain kolam retensi dan bendali itu, ada lima rencana embung dan kolam retensi yang kini sudah mengalami perubahan kondisi lahan. Lima rencana yang terhambat yakni rencana Embung Pampang, rencana Embung Muang, rencana revitalisasi Rawa Bengkuring, rencana Embung Sempaja, dan rencana Bendali Damanhuri.
PUPR&PERA kaltim yang diwakili Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur, Aditya Arga Yusandinata, ST mengatakan dengan terlaksananya proses penandatanganan ini, sangat baik untuk kelancaran proses selanjutnya. “Lebih cepat rampung, akan lebih baik. Karena funsi dari bendali itu nanti akan sangat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Penandatangan Surat Penguasaan Fisik Lahan warga yang terkena dampak Pembebasan Lahan ini dipimpin oleh Lurah Air Hitam ibu Hj Nur Aida, SE serta jajarannya dan Perwakilan dari Instansi terkait lainnya. Selain itu Nampak hadir Ketua RT 028 Kelurahan Air hitam dan 3 (Tiga) warga yang terkena dampak Pembangunan Bendali HM Ardans Kota Samarinda. (*)
Comments are closed.