BeritaKaltim.Co

Setoran Parkiran Hanya Rp1,6 Miliar, Muncul Wacana Dikelola Pihak Ketiga

BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Perhubungan, DPPRD serta Dinas Lingkungan Hidup terkait Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Tahun 2021.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dihadiri oleh Ketua Komisi II Haris dan anggota Komisi III DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (24/6/2021).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, bahwa realisasi penerimaan Pajak akan mengalami penurunan kembali. Pasalnya dari 31 jenis pajak yang ada baru 6 jenis yang mencapai target untuk periode Januari – Mei 2021.

“Kalau di dunia pendidikan ini raportnya merah semua ini. Kalau di dunia mahasiswa ini bisa di DO bapak-bapak di OPD ini. Makanya kami mengundang kesini untuk mengetahui apa kendalanya,” ucapnya.

Sabaruddin meminta OPD terkait memberikan penjelasan penyebab tidak tercapainya PAD yang diharapkan bisa menutupi defisit APBD tahun ini. Termasuk lemahnya pengawasan hingga kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar kewajiban pajak dan retribusi daerah yang dibebankan kepada mereka.

“Sampaikan kepada kita. Apakah aspek pengawasannya atau mungkin masyarakat kita yang mungkin memang enggan untuk membayar,” katanya.

Seperti realisasi penerimaan Pajak Daerah melalui restribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, Sabaruddin menyampaikan bahwa belum maksimalnya penerimaan itu sehingga tidak sesuai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan sebesar Rp 4 miliar. Dan hingga bulan Mei 2021 restribusi parkir baru mencapai sekitar Rp1.6 miliar.

” Ada beberapa potensi potensi yang bisa digali, bisa dimanfaatkan tapi ternyata tidak maksimal salah satunya di Dinas Perhubungan yakni perparkiran,” katanya.

Sabaruddin mengatakan secara teori telah mewancarai juru parkir, ada 109 juru parkir yang telah melakukan pembinaan tetapi ternyata pencapaiannya tidak berbanding lurus dengan target yang diharapkan.

“Kalau sudah dibina, berarti sudah ada harapan dana tahapan mencapai maksimal tapi capainya tidak maksimal,” urainya.

Menurutnya, jika pengelolaan itu tidak bisa dibenahi dan tak mampu mencapai target maksimal terhadap restribusi pendapatan Daerah. Sabaruddin menyarankan agar pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut diserahkan saja kepada pihak ketiga yang berpotensi. “Lelangkan saja, Parkiran itu jangan dijadikan sebuah momok dari tahun ke tahun, capaian restribusi parkir itu luar biasa,” gebunya.

Sabaruddin mempresentasikan, satu parkir saja dalam satu hari bisa menghasilkan satu juta sampai dua juta, ndak usah muluk-muluk kita mengambil saja Rp 250 ribu dalam satu hari berapa juru parkir itu hitungannya bisa mencapai 10 miliar sementara restribusi PAD dalam satu tahun hanya Rp4 Miliar.

“Ini baru satu, belum lagi capaian yang lain. Seyogyanya kalau memang tidak bisa mengelola dengan baik, pihak ketigakan aja, biar jelas.Kalau begini hanya main kucing-kucingan terus ndak bakalan akan tercapai,” ucapnya.

Sabaruddin mengaku kecewa dan meminta agar dilakukan pembenahan mengapa setiap tahun masalah seperti ini selalu tak sesuai harapan. Apakah ini persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi atau sistem kelola instansinya. ” Yang diminta tidak tercapai, anda sendiri ketika ditolak cinta anda pasti kecewa, kita juga kecewa. Caranya bagaimana, perbaiki SDM nya evaluasi sistemnya segera dibenahi,” tutupnya. #

Wartawan:

Comments are closed.