BeritaKaltim.Co

Warga Balikpapan Baru Dapat Sosialisasi Perda Bantuan Hukum dari Yusuf Mustafa

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kalimantan Timur dari fraksi partai Golkar, H Yusuf Mustafa SH MH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Kegiatan Sosper berlangsung di Kompleks Perumahan Balikpapan Baru, Jalan Gardenia Raya Blok T2 Nomor 7 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 11.00 wita. Pada kesempatan tersebut juga turut hadir anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj Suwarni, sementara narasumber yakni Syalmah SH CLA dan Hery Sugianto SH.

Yusuf Mustafa mengatakan sosialisasi Perda ini dinilai sangat penting karena tidak semua masyarakat memahami tentang perda atau aturan yang telah dihasilkan atau dibuat oleh pemerintah dan anggota DPRD.

“Nah terkadang setelah perda atau aturan dibuat masyarakat sudah dianggap tau, padahal belum tau, makanya perlu disosialisasikan. Mengapa UU Omnibus Law ribut karena ada masyarakat yang belum tau isinya makanya perda-perda yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim perlu disosialisasikan salah satunya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum,” papar Yusuf Mustafa saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).

Ia pun sangat mengapresiasi kehadiran masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda. Pun dengan demikian Perda yang disosialisasikan dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.

“Mudah-mudahan lewat ketua RT yang hadir agar mensosialisasikan perda ini kepada masyarakat di lingkungannya yang belum sempat hadir, sehingga semua mengetahui perda ini,” paparnya.

Namun demikian, Yusuf Mustafa berharap setelah kegiatan Sosper ini rampung, diharapkan Pemprov Kaltim segera menerbitkan Peraturan Gubenur (Pergub) yang mengatur secara teknis serta menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berkerja sama dengan Pemerintah untuk membantu masyarakat.

“Kita berharap Pergub segera diterbitkan, karena lewat Pergub diatur mengenai teknis pelaksanaannya,” pungkasnya.

Pada pelaksanaan kegiatan Sosper tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.