BeritaKaltim.Co

Bankaltimtara Sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

BERITAKALTIM.CO- Perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukkan tren peningkatan perlu disikapi oleh berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Apalagi setelah keluarnya Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mempercepat implementasi digitalisasi keuangan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut PT BPD Kaltim Kaltara melaksanakan kegiatan sosialisasi ‘Tansformasi Digital Daerah menuju Digital Smart City’ dalam rangka implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Ball Room Royal Crown Hotel Kota Tarakan, beberapa waktu lalu (13/01/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan Rating Implementasi Penerapan Transformasi Digital Daerah di lingkungan Pemerintah Kaltim dan Kaltara khususnya pada pengelolaan Dana Daerah menuju Digital Smart City.

Sosialisasi dibuka Direktur Bisnis dan Syariah PT BPD Kaltim Kaltara, Hairuzzaman. Hadir juga Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Dra. Hj. Ismiati, M.Si, Kepala Bapenda Kota Balikpapan Haemusri, S.E,M.EC.Dev, seluruh Kepala Bapenda Wilayah Kalimantan Timur, Pemimpin Divisi Pengembangan dan Digital Banking Bankaltimtara Muhammad Edwin, Pemimpin Divisi Teknologi dan Informasi Bankaltimtara Yenny Israwati, Pemimpin Divisi Funding dan Customer Management Nur Susilawati serta Para Pemimpin Cabang PT BPD Kaltim Kaltara Wilayah Kaltim.

Dalam sosialisasi tersebut Direktur Bisnis dan Syariah Hairuzzaman menyampaikan arahan bahwa Peningkatan Transformasi Digital menuju Smart City harus berkolaborasi secara kompak dengan para Kepala Bapenda masing-masing kabupaten/kota dalam hal ini mendorong pembangunan di daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) berbasis Digitalisasi demi terwujudnya Digital Smart City.

“Digital transformasi tidak hanya selalu tentang teknologi, tetapi bagaimana membangun strategi, kepemimpinan serta cara berpikir,” ungkap Muhammad Edwin, Pemimpin Divisi Pengembangan dan Digital Banking.

Diharapkan dengan adanya Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel serta dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang dimasa pandemi COVID-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi. #

Sumber: Humas Bankaltimtara

Comments are closed.