BERITAKALTIM.CO- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PKC PMII) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai melecehkan martabat masyarakat Kalimantan terkhusus Kalimantan Timur.
Sekertaris Umum PKC PMII, Ismail mengatakan pihaknya sangat meyayangkan perihal pernyataan oleh youtuber Edy Mulyadi yang mengatakan bahawa lokasi IKN yang berada di Provinsi Kalimantan Timur khusunya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara sebagai lokasi jin buang anak.
“Perlu diketahui bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara adalah keputusan pemerintah pusat dan sudah lama oleh presiden terdahulu mulai dari Presiden Soekarno, Soeharto hingga Pak SBY namun baru di jaman Pak Jokowi Widodo rencana pemindahan IKN di bahas dan disahkan,” ujar Ismail, Minggu (23/1/2022).
Oleh karena itu PKC PMII sangat menyayangkan adanya pernyataan – pernyataan yang bisa menyakiti perasaan masyarakat kalimantan khususnya masyarakat kaltim serta merobek nilai-nilai toleransi yang ada di negeri ini.
“Seharusnya apabila tidak sepakat dengan keputusan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat maka gunakanlah mekanisme yang berlaku, tidak perlu berkata yang mengarah ke SARA,” tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta instansi penegak hukum dapat mengusut kasus ujaran yang meresahkan yang ditimbulkan oleh Edy Mulyadi.
“Kami dari Pengurus Kordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Timur mengutuk keras atas ucapan Edy Mulyadi dan meminta pihak penegak hukum agar sesegera mungkin mengusut kasus ini,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.