BeritaKaltim.Co

Penambangan Batu Bara Ilegal Marak Lagi di Berau

BERITAKALTIM.CO- Setelah sempat setop selama bulan Januari-Februari 2022 lalu, penambangan batu bara secara illegal dikabarkan marak kembali. Daerah-daerah operasinya masih sama, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Kabupaten Berau.

Pengusaha penambangan sempat ‘tiarap’ saat ramai diberitakan adanya Ratu batu bara di Kaltim oleh anggota DPR RI Komisi VII. Dikabarkan, pihak berwenang kemudian turun ke lapangan, melakukan razia disejumlah tempat yang diduga tempat penambangan liar.

“Tapi itu berlangsung sebentar saja. Sekarang sudah ramai lagi beroperasi,” ujar Rijal, Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda.

Rijal secara khusus menyoroti penambangan batu bara yang berlangsung di kampungnya, Kabupaten Berau. Menurutnya, dia menerima laporan kalau ada aktivitas penambangan illegal dikumpulkan disebuah dermaga (Jetty) milik perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Menurut laporan yang diterimanya, aktifitas pengangkutan batu bara hasil penambangan liar terang-terangan menggunakan jalan umum. Mobil-mobil truk itu mengangkut batu bara ilegal yang ditutupi terpal, sehingga tidak terlihat kalau yang diangkut adalah tambang batu bara.

“Hingga saat ini di Kecamatan Teluk Bayur masih menjadi idola aktivitas pengerukan batu bara tanpa izin. Aktivitas mereka berpindah-pindah,” ungkap Rijal saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Para mahasiswa mendapat informasi, modus penambangan ilegal tersebut tidak berubah. Yaitu adanya pemodal atau cukong yang mengucurkan modal kepada masyarakat yang mau bekerja menggali batu bara. Pemodal ini menyiapkan biaya operasional, bahkan menurunkan alat berat dan truk agar targetnya mendapatkan produksi batu bara tercapai.

“Dugaan kami terdapat aktor intelektual yang berinisal Haji A yang menjadi dalang dari aktivitas tersebut,” bebernya.

Dugaan KPMKB berdasarkan laporan bahwa ada sebuah Jetty yang dikelola Haji A menjadi tempat bongkar muat batu bara.

“Data yang kami kumpulkan menerangkan, bahwa truk-truk bermuatan batu bara ilegal tersebut bongkarnya di jetty tersebut. Sebelumnya ada jetty ilegal beroperasi di kawasan itu, tapi saat ini sudah tidak beroperasi,” ujar Rijal. Dia menyebut initial nama perusahaan yang menurutnya merupakan Jetty perusahaan pemilik IUP.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Kapolda Kalimantan Timur agar turun tangan memberantas aktivitas tersebut secara konsisten.

“Awal kita apresiasi langkah Kapolda Kaltim yang baru memberantas tambang ilegal. Jangan sampai semangat itu hilang sebab masih ada aktivitas pertambangan ilegal di Berau. Nah kita harapkan tindakan pemberatasan dilakukan secara masif dan konsisten,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.