BeritaKaltim.Co

Kunjungan Lapangan Bendali Grand City, Oddang: TIdak Sesuai Fakta

BERITAKALTIM.CO- Pasca melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pagi 10.00 wita, Komisi III DPRD kota Balikpapan bersama Disperkim, DLH, Dishub, DPMPTSP dan pihak pengembang perumahan Grand City langsung melakukan kunjungan lapangan menuju empat titik lokasi Bendali di Perumahan Grand City Balikpapan.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan langsung meninjau dan menkroscek tiga lokasi yakni RTH dan Bendali yang menurut pihak pengembang perumahan Grand City sesuai dengan Site Plan.

Setelah melihat bendali yang ada, anggota Komisi III DPRD Balikpapan kecewa karena tidak sesuai dengan kenyataaan. Bendali tersebut seperti polder yang pembatasan rata dengan kampung sebelah dan sedimennya perlu dilakukan pengerukkan.

Tidak hanya itu saja, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan juga ditunjukkan langsung siteplann yang telah mengalami perubahan tiga kali pengajuan. Seperti kawasan ruko Grand city yang pada siteplann pertama RTH, adanya perubahan siteplann menjadi kawasan ruko komersil.

Menurut pihak pengembang Grand City yang memberikan penjelasan di lapangan menyampaikan pembangunan Ruko itu sesuai siteplann yang mereka ajukan.

Seusai kunjungan lapangan, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengatakan, bahwa apa yang dikatakan pengembang sewaktu RDP tidak sesuai fakta di lapangan. Bendali di empat titik tidak layak digunakan sebagai pengendalian banjir.

“Ternyata apa yang dikatakan jauh berbeda dengan di lapangan. Harusnya di setiap bendali dicantumkan berapa luasnya, tapi tidak ada. Dan kami minta kepada dinas terkait untuk lakukan pengawasan,” kata Oddang panggilan akrabnya.

Menurut Oddang, OPD terkait selaku penerbit izin kepada pengembang diharapkan dapat menuntaskan persoalan Bendali yang tidak layak ini, sehingga hal yang tidak diinginkan tidak terjadi seperti nasib banjir yang dialami Jalan MT Haryono.

“Semoga dinas terkait tidak hanya wacana, karena sudah kesekian kalinya kami sidak. Dan semoga saja karena ini sidak di bulan Ramadan maka bisa segera terealisasi,” ucapnya.

Kemudian Oddang, menyamakan keadaan yang terjadi di Balikpapan Baru pada beberapa tahun yang lalu, yang juga dalam ruang lingkup Sinar Mas Group. Dimana anggaran APBD sekitar Rp 1,5 Triliun yang digelontorkan, namun banjir juga tidak kunjung usai.

“Sekian banyaknya anggaran dulu dikeluarkan, bagaimana seandainya kita tidak awasi juga Grand City ini. Ini pintu gerbang air dari utara mulai Karang Joang, Sepinggan Pratama, dan B Point mengarahnya kesini, tetapi kita lihat bendali yang ada tidak mumpuni,” jelasnya.

“Jadi dalam waktu dekat kami minta penindaklanjutan dan pertanggung jawaban dari para OPD terkait, bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.

Menurutnya, para investor yang datang juga harus memiliki estetika dalam pengadaan pembangunan, sehingga Balikpapan tidak lagi menanggung risiko yang berat dari dampak.

“Kami juga tidak memberikan pressure (tekanan) kepada investor atau pengembang yang masuk ke Balikpapan. Tapi tolong jangan sampai Balikpapan ini jadi korban. Apalagi sebentar lagi akan menghadapi IKN,” tuturnya.

Oddang menambahkan, OPD terkait diberikan waktu hingga usai lebaran untuk penanganan Bozem. Setelah itu akan dipanggil kembali guna mempertanyakan eksekusinya.

“Kita kembalikan ke OPD untuk perbaikan bendali dua nya, kami minta ada tutup dan bukanya, tapi hingga sekarang tidak dipasang juga,” tutupnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.