BeritaKaltim.Co

Truk Seenaknya Parkir di Badan Jalan dan Merusak Fasum, Pihak Terkait Tidak Ada Respon

BERITAKALTIM.CO- Pengguna jalan Projakal Km 5 Graha Indah mengeluhkan banyaknya truk besar parkir di bahu jalan terutama di depan pergudangan hingga pintu gerbang utama perumahan Graha Indah. Padahal tempat yang digunakan untuk parkir sudah jelas dilarang oleh rambu lalu lintas.

Kendaraan besar yang parkir di lokasi ini tidak hanya terjadi pada pagi hari, tapi juga malam hari truk berjejer di jalur tersebut.
Akibatnya, jalur tersebut menjadi sempit.

Padahal, arus lalu lintas di lokasi itu cukup padat. Bahkan sering macet saat jam masyarakat berangkat dan pulang kerja.

Penampakan ini terjadi hampir setiap hari. Sayangnya, penampakan itu terkesan dibiarkan. Padahal melangar aturan lalu lintas dan mengakibatkan badan jalan rusak.

Menyikapi masalah yang terus terjadi, Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara Syarifuddin Oddang mengatakan, truk yang parkir setiap hari ini terkesan dibiarkan oleh petugas. Padahal, sudah dipastikan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut jelas melanggar lalu lintas.

“Keberadaan truk itu rawan kecelakaan, apalagi malam hari. Ditambah tidak ada tindakan tegas dari aparat kelurahan setempat maupun dinas terkait,” ucap Syarifuddin Oddang saat memonitoring lingkungannya, Senin (6/6/2022).

Oddang panggilan akrabnya mengatakan, sering kali mengingatkan pihak Kelurahan Graha Indah tentang keberadaan truk yang parkir di badan jalan. Namun sampai saat ini tidak ada respon untuk menindaklanjuti laporan itu.

Oddang geram hingga mempertanyakan apakah ada kontribusi yang diberikan perusahaan untuk pihak kelurahan, sehingga Satpol PP, Dishub tidak bisa menertibkan parkir liar ini.

“Jelas rawan kecelakaan. Takut kalau lewat pas malam seperti ini. Pinggir jalan ada truk parkir, sedangkan truk yang jalan besar-besar,” ucapnya.

Tidak hanya itu, saat dirinya parkir untuk membeli sesuatu di bahu jalan tepat di depan salah satu perusahaan, justru ia mendapat perilaku tidak menyenangkan dari pihak security yang meminta untuk memindahkan mobil miliknya karena akan digunakan truk perusahaan mereka.

” Ini loh, fasilitas umum bukan lahan perusahaan,” ucapnya.

Oddang berharap OPD terkait maupun pihak kelurahan turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan truk besar tersebut sekaligus memberikan larangan agar para pemilik truk tidak parkir dibadan jalan melainkan parkir ke dalam perusahaan masing masing.

“Coba lihat dampak yang sudah ditimbulkan, jalanan rusak tidaknada yang tanggung jawab,” tutupnya. #

Wartawan Thina

Comments are closed.