BERITAKALTIM.CO- Guna mempertanggujawabkan pengelolaan keuangan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) selama setahun, dilakukan mekanisme sesuai aturan. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati, Rabu (16/6/2022) telah menunaikan kewajibannya melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kutim.
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pertangunggungjawaban itu, dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar. Hadir juga sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda dan undangan lainnya serta para wakail rakyat yang berjumlah 22 orang.
Bupati Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang lantas menyampaikan penjelasan berkaitan APBD 2021 sebesar RP 3,11 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,82 triliun. Paripurna ke-15 tersebut, hadir pejabat-pejabat terkait dilingkungan Pemkab Kutim dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendengarkan nota penjelasan tersebut.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebutkan laporan keuangan pemerintah adalah instrumen pertanggungjawaban Kepala Daerah, dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim selama anggaran 2021. Tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Pendapatan diperoleh dari pendapatan asli daerah, transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah. Adapun realisasi belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,84 triliun dari anggaran belanja Rp 3,08 triliun. Adapun jenis belanja yang dilakukan pemerintah mulai dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” terang Bupati.
Bupati Kutim lebih jauh menyebutkan penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnnya. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah selama lebih dari setahun. Dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Nilai investasi jangka panjang pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 165,57 miliar.
Perlu diketahui nilai investasi tersebut terdiri dari investasi jangka panjang non permanen dan investasi permanen. Nilai investasi non permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,16 milyar. Untuk nilai investasi permanen sampai dengan akhir tahun anggaran 2021 lalu sebesar Rp 164,40 miliar. #
Wartawan: Ardi | ADV
Comments are closed.