BeritaKaltim.Co

Wali Kota Balikpapan Tetap Lakukan Pengosongan Lahan RS Sayang Ibu

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan secara tegas tetap akan melakukan pengosongan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Sayang Ibu di RT 16 Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat.

“Kami tidak ingin menzolimi warga, tapi secara institusi kepala daerah, apa yang menjadi hak daerah harus dipertahankan dan diperjuangkan,” ucap Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE usai melaksanakan Coffee Morning di Aula kantor Pemkot Balikpapan, Senin (22/8/2022).

Rahmad menyebut, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan RS Sayang Ibu merupakan tanah milik Pemerintah.

Adapun yang mengklaim miliki aset silahkan, tidak ada masalah itu hak semua warga, tapi sekali lagi tidak menginginkan ini terjadi, karena fasilitas ini dibangun diatas tanah negara dan peruntukan untuk kepentingan umum rumah sakit.

“Artinya kita sama-sama saling mendukung program pemerintah,” ucapnya kepada awak media.

Terkait pernyataan kuasa hukum warga yang mengatakan luas lahan yang dimiliki pemerintah kota hanya 1.800 meter persegi, Rahmad menjelaskan tidak semua lahan yang ada bisa disertifikat, seperti lahan yang dibagian belakang, karena lahan tersebut merupakan tempat pasang surutnya air laut, sehingga tidak memiliki sertifikat.

“Jadi siapun gak mungkin sertifikat itu bisa keluar, tapi secara pengusahaan dan kepemilikan itu milik pemerintah,” ucapnya.

Ditanya terkait gugatan yang tengah dilakukan warga, Rahmad sampaikan secara tegas mempersilahkan warga menggugat, tapi untuk pelaksanaan pengosongan akan tetap dilakukan.

“Silakan gugat, tapi pengosongan tetap harus dilakukan,” tegasnya. #

Comments are closed.