BERITAKALTIM.CO- Kecamatan Balikpapan Utara bersama Dinas terkait menindaklanjuti evakuasi sampah liar di jalan tembus Projakal Graha- AMD Km 13 Karang joang. Indikasi tumpukan sampah liar ini diperkirakan hampir satu tahun di wilayah ini.
Kolaborasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DKPP, Dishub Kota Balikpapan dan bantuan alat dari Pertamina Gas Solution melancarkan aksinya mengangkut sedikit demi sedikit sampah ke container DLH.
” Jadi ada beberapa langkah yang disepakati, untuk hari ini dilakukan pembersihan sampah diarea jalan AMD km 13. Fokus pembersihan dulu. Kami akan tutup dan koordinasi dengan rekan kerja di kecamatan Balikpapan Barat,” ucap Camat Balikpapan Utara Muhammad Fadli F disela-sela evakuasi sampah ke container DLH, Jumat (7/7/2023).
Menurutnya, pentingnya koordinasi dengan kecamatan Balikpapan Barat mengingat adanya indikasi yang bersumber dari beberapa perusahaan. Di mana mereka sudah bekerjasama dengan pihak ketiga tetapi pihak ketiga tidak melakukan pembuangan sampah ke TPA.
Terkait laporan sudah seringkali diutarakan pihak kelurahan terkait siapa saja pelaku pembuangan sampah tetapi sebagai Camat tidak akan memberi informasi tersebut ketika belum memiliki barang bukti kuat.
“Sambil kita mengumpulkan barang bukti, siapa saja yang teridentifikasi melakukan pembuangan sampah dilokasi ini, nantinya kita akan berikan sanksi tegas, ” jelasnya.
Untuk langkah selanjutanya, Fadli katakan, akan melakukan pemasang 2 plang terkait larangan untuk membuang sampah di lokasi ini dan melakukan penjagaan intensif diarea ini hingga kurun waktu yang tidak ditentukan.
“Selaku Camat, berharap agar masyarakat menyadari bahwa kebersihan itu adalah sebagian daripada iman, dan menyadari tanggung jawab untuk menjaga Balikpapan menjadi kota yang nyaman dihuni, ” ucapnya.
Untuk itulah dibutuhkan kolaborasi dan sinergi informasi berkomunikasi dengan warga untuk mensosialisasikan bahwa tempat pembuangan sampah ini bukan lokasi buang sampah.
Dan kemungkinan dari pemerintah kota belum menyiapkan alokasi pembuangan sampah jadi saatnya saling mengingat sistem alur TPS yang akan dilakukan.
“Kami yakin bahwa warga Balikpapan itu hanya kurang pemahaman saja, kurang sosialisasi saja sehingga insya Allah kita akan tertibkan dan tugas kita adalah membuat sistem alur. Bagaimana caranya bisa menjaga Balikpapan ini tetap bersih dan nyaman dihuni, ” tutupnya.
Ditempat yang sama, Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Mardanus menyampaikan, Permasalahan sampah liar ini sudah sering sekali ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan sejak 2021 lalu.
Meskipun sebenarnya lokasi ini bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melainkan buangan liar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Pantauan dilapangan, sampah ini bukan berasal dari buangan masyarakat, melainkan dari sampah-sampah industri dan kegiatan usaha lainnya,” ucapnya.
Untuk menyikapi keluhan masyarakat, hari ini (7/7) DLH bersama Kecamatan Balikpapan Utara dan Kelurahan Karang Joang melakukan eksekusi untuk pembersihan.
Dan setelah pasca dibersihkan ini yang harus dipikirkan kembali, karena jangan sampai setelah bersih justru akan kembali lagi. Maka itu perlu adanya pengawasan dari kecamatan maupun kelurahan dilokasi tersebut.
“Kami minta agar lokasi itu selalu dipantau, kalau bisa ditangkap siapa yang buang sebagai efek jera, supaya tidak ada lagi yang buang disini (jalan projakl, red),” jelasnya.
Terkait penempatan truk container sampah, amardanus katakan, akan bicara kembali, apakah akan mengganggu atau tidak, karena ini bukan buangan masyarakat tetapi perusahaan.
“Jadi gini, untuk buangan sampah 1 meter kubik ke bawah dibuang ke TPS, Tetapi kalau sudah 1 meter ke atas wajib buang ke TPA Manggar, dan kalau diliat ini yang buang kendaraan bukan perorang,” tutupnya.
Hingga saat ini masih berlangsung evakuasi sampah liar, dan saat ini sudah tujuh container truk sampah yang diangkut di TPA Manggar. #
Reporter: thina | Editor: Wong