BERITAKALTIM.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan dan anggota DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/8/2023).
Seketaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Muhaimin mewakili Wali kota Balikpapan, tampak hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder dan lainnya
Abdulloh mengatakan rapat paripurna ini membahas tiga agenda, pertama pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas dua Raperda, yakni penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, kedaruratan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Kedua, pandangan akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 5/2012 tentang administrasi kependudukan dan penandatanganan berita acara tingkat II.
Ketiga, pengumuman pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan, yaitu Pansus pengawasan aset tetap tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, dan Pansus piutang pajak daerah.
“Jadi Pansus piutang pajak daerah koordinatornya Pak Sabaruddin dan koordinator Pansus aset saya sendiri,” ucapnya.
Menurutnya langkah yang diambil untuk menegaskan sejauh mana tindak lanjut dari Pansus yang pertama apakah sudah direalisasikan atau belum.
“Sekaligus mendata ulang bagi yang belum terdata sekaligus dengan legalitas dari aset-aset itu sendiri,” pungkasnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong