BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Salehuddin mengatakan, setelah disahkannya Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) maka harus disosialisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Kaltim.
Salehuddin mengatakan, pemerintah harus bekerja lebih optimal lagi terkait pemerataan kesempatan jabatan disemua bidang, antara laki-laki dan perempuan. Sebab menurut Salehuddin, pembangunan di Kalimantan Timur belum cukup memperhatikan inklusi gender.
Salehuddin juga menyinggung soal stunting yang diakibatkan pola asuh anak.
“Salah satu yang menjadi perhatian saya adalah tingginya tingkat stunting yang berkaitan dengan pola asuh anak-anak di wilayah kalimantan timur,” katanya.
Data yang diperoleh Salehuddin menyebutkan, angka stunting di Kaltim mencapai 23,7 persen, melebihi rata-rata nasional yang sekitar 21,9 persen.
“Dengan adanya perda ini kita harap peran pengarusutamaan gender bisa memberdayakan perempuan, ibu-ibu dalam proses pembangunan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Lebih lanjut politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam program-program pembangunan di Kaltim, karena hampir 50 persen dari penduduk Kaltim adalah perempuan.
Data dari DKP3A (Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kaltim menunjukkan per semester 1 tahun 2023, penduduk Kaltim berjumlah 3,97 juta jiwa. Terdiri dari laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,9 juta jiwa.
“Program-program diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus merata dan memberikan kesempatan yang sama kepada laki-laki maupun perempuan, tanpa ada pembatasan gender,”
“Jangan sampai dalam proses pembangunan hanya menyentuh satu gender saja, semestinya sentuhannya sama, kesempatannya sama dan distribusi program juga menyentuh semua gender laki-laki dan perempuan,” katanya. #
Reporter: yani | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim