BERITAKALTIM.CO- Suara sumbang dari warga Kalimantan Timur, khususnya yang tinggal di pedalaman, masih riuh terdengar. Terutama terkait infrastruktur jalan berstatus jalan negara di Kabupaten Kutai Barat yang belum juga diperbaiki secara keseluruhan.
Menurut data yang beredar, masih ada sekitar 9 titik jalan utama yang rusak. Hal tersebut membuat jalur transportasi darat terhambat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengakui, persoalan ini masih terus disuarakan olehnya selaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim).
Dia mengusulkan agar kepala desa (kades) setempat untuk mengajukan permohonan bantuan. Yakni ke Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar segera dialokasikan untuk perbaikan jalan.
“Banyak sekali keluhan yang kami terima, termasuk jalanan rusak. Keluhan ini disampaikan langsung oleh para kades,” katanya
Veridiana menyampaikan masih banyak akses jalan desa di Kubar yang belum layak untuk dilintasi warga sekitar. Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di wilayah Kubar.
“Dengan rencana itu, para kades yang berharap agar bantuan terealisasikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Supaya, desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang baru dan bagus. Jadi peningkatan jalan di Kubar bisa dilakukan,” tuturnya.
Perlu diketahui, jalan yang rusak itu berstatus bukan jalan milik provinsi. Maka, untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim. Sehingga pihaknya menyarankan agar kades mengajukan bantuan melalui Bankeu Pemprov Kaltim.
Kemudian, lanjutnya, masukkan usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar. Sehingga bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim.
Dengan demikian, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana. #
Reporter: Kiah | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim