BERITAKALTIM.CO-Pendidikan pola pondok pesantren yang memadukan ilmu pengetahuan umum dengan ilmu keagamaan sangat dinamis dan mendapat respon positif dari anggota DPRD Kaltim.
“Pola yang diterapkan di Pondok Pesantren sangat bagus, karena di Ponpes, tidak hanya mengajarkan tentang keagamaan saja, melainkan juga ilmu pengetahuan umum. Karena itu DPRD sangat setuju dengan adanya Pansus (Panitia Khusus) yang mengatur soal pondok pesantren,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, pada awak media, pekan lalu di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.
Ditambahkan Samsun, untuk lebih detailnya soal Pansus Pondok Pesantren, diminta untuk menghubungi Ketua Pansus Pondok Pesantren Mimi Br Pane.
Yang jelas, lanjut Samsun, dengan adanya Perda Pondok Pesantren, maka pemerintah akan mengeluarkan regulasi kepondok pesantrenan, mulai dari perijinan, pengelolaan, dilindungi, terjaga dan tertata dengan baik.
“Adanya Perda itu, maka kegiatan Pondok Pesantren akan lebih tenang dan bisa bekerja dengan baik, tentunya semua yang ada itu disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku,” jelas Samsun.
Diingatkan Samsun, dengan adanya Perda itu, bisa dikatakan pengawasan tidak hanya di bawah Kementerian Agama, melainkan bisa dilakukan secara kolaborasi antara Kemenag dan Disdikbud, termasuk soal pembiayaan atau operasional sekolah yang ada.
“DPRD Kaltim sangat konsern terhadap peningkatan SDM (Sumber daya manusia) yang ada di Kaltim, termasuk pendidikan di pondok pesantren. DPRD Kaltim mendukung penuh bila berkaitan dengan usaha peningkatan pendidikan, tanpa terkecuali,” tegas Samsum, politisi dari PDIP Kaltim itu.
Pola pendidikan yang diterapkan di pondok pesantren, tambah Samsun, akan menghasilkan tenaga-tenaga muda ahli agama yang mempunyai akhlak mulia, berbudi dan bertanggung jawab.#
Reporter : Yani|Editor:Hoesin KH|Adv|DPRD Kaltim