BERITAKALTIM.CO- Kasus penemuan mayat perempuan nyaris membusuk di gudang Apotek Kimia Farma Jalan Hidayatullah Samarinda, terus ditelusuri petugas kepolisian. Salah satunya pernyataan suami korban yang menceritakan kronologinya.
Kapolsek Kota Samarinda, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan, petugas kepolisian sedang mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk dari suami korban sendiri. Diketahui kalau korban pada hari hilangnya itu sedang bersama-sama suami.
“Kami melakukan pendalaman lagi, kami akan cek lagi cctv-nya. Kalau terhapus bukan masalah itu, mereka itu kan ada masa penyimpanannya,” ujar Tri Satria Firdaus melalui sambungan telepon, Selasa (19/3/2024).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pembuktian lebih lanjut yaitu dengan digital forensik untuk memeriksa apakah ada data yang dihapus atau terhapus dalam sistem terkait kasus ini.
“Nanti kita akan dalami lagi,” tambahnya.
Satria merunut kronoogi awal sampai BT hilang dan ditemukan sudah menjadi mayat. Diketahui, korban awalnya sedang berobat di rumah sakit jiwa bersama suaminya. Ketika menyelesaikan kontrol, kemudian keduanya menunggu obat di apotek tersebut.
Saat menunggu obat, korban mengaku kehausan. Lantaran itu, sang suami pergi untuk mencari minuman.
Saat ditinggal suami mencari minuman, korban tiba-tiba menghilang bersama dengan obat yang seharusnya dia terima dari apotek.
“Waktu tidak ada lagi di tempat tunggu obat, suaminya berusaha mencari di sekeliling, termasuk bertanya kepada apoteker dan satpam, tetapi tidak ada yang tahu. Nah, beberapa hari kemudian, korban ditemukan sudah jadi mayat di gudang Kimia Farma,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa korban bertemu dengan seseorang atau mengalami kekerasan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Belum ada unsur pidana sejauh ini. Soal apotek Kimia Farma disegel, secepatnya kami akan komunikasikan,” kata Tri Satria Firdaus.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari semua saksi yang terkait, baik dari pihak Kimia Farma maupun pihak keluarga korban.
Hasil otopsi menyatakan bahwa korban diperkirakan meninggal akibat lemas, dengan dugaan bahwa kematian terjadi sekitar lima hari sebelum mayat korban ditemukan di gudang Kimia Farma.
“Saat ini, masih belum ada indikasi yang mengarah kepada pidana atau kematian tidak wajar. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan di tempat kejadian, yang jumlahnya sekitar enam orang,” pungkasnya.
Proses penyelidikan terus berlanjut, dengan harapan agar kasus ini segera terungkap dan kebenarannya dapat diungkapkan. #
Reporter: Yani | Editor: Wong