Tahun 2025 Masa Jabatan Ketua RT Di Balikpapan Menjadi 5 Tahun
BERITAKALTIM.CO- Masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan akan diperpanjang menjadi 5 tahun setiap satu periode.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri…