Pancasila Azas Mutlak Bagi Tertib Hukum
BERITAKALTIM.CO- Keberadaan Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara dan merupakan azas mutlak bagi keberadan tertib hukum Indonesia dan harus direalisasikan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali…