KPK: Apilkasi Gratifikasi Online untuk Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara
BERITAKALTIM.CO- Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima gratifikasi bisa membuat laporan secara online melalui aplikasi yang disiapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Fasilitas itu disiapkan dalam rangka melakukan…