BeritaKaltim.Co

Sosialisasikan Pola Pengajuan Aspirasi

23Dahri YasinwebSAMARINDA,BERITAKALTIM.COM – Pola pembangunan yang diusung melalui aspirasi langsung memang memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas. Aspirasi yang disampaikan warga terkait minimnya pembangunan infrastruktur di sekitarnya menjadi bagian penting dalam mendata dan mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran belanja yang digelontorkan pemerintah untuk menjamin pembangunan yang merata bagi masyarakat.
Dahri Yasin, Ketua Komisi III DPRD Kaltim dalam hal ini mengatakan, pola yang diusung pemerintah provinsi dalam upaya pemerataan pembangunan terbagi menjadi dua. Pertama menyerap dan mengkaji langsung keluhan masyarakat terkait infrasruktur yang minim di sekitarnya, dan langsung dianggarkan melalui pemerintah kabupaten/kota terkait.
Sementara yang kedua, yakni melalui laporan program rencana pembangunan yang diserahkan oleh satuan perangkat kerja daerah terkait, di mana DPRD hanya menerima laporan lalu kemudian mendata dan berupaya merealisasikan program tersebut. Pola inilah yang dinamakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
“Dalam hal ini, anggota DPRD bisa memilih kedua-duanya. Namun, terkait kinerja dewan yang kerap melaksanakan turun langsung ke lapangan (reses) maka pola pertama menjadi dominan. Namun, tentu saja terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat,” kata Dahri.
Pentingnya anggota DPRD untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pola pengajuan aspirasi kebutuhan pembangunan melalui Musrembang sangat dibutuhkan dalam hal ini. Masyarakat perlu benar-benar tahu Musrembang yang dilakukan tiap tahun, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan menjadi sarana penting, bagaimana masyarakat bisa menyalurkan aspirasi terkait pembangunan disekitarnya.
“Terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pola ini menjadi tugas pemerintah dan harus terus disosialisasikan. Masyarakat perlu benar-benar tahu cara menyalurkan aspirasinya demi menjamin pembangunan lebih baik. Pengajuan aspirasi bisa dilakukan melalui perwakilan-perwakilan yang telah disediakan oleh pemerintah pada tingkatan masing-masing,” sambung Dahri.
Legislator Partai Golkar ini juga meyakini, pentingnya dana aspirasi yang dialokasikan kepada DPRD dapat menjamin pembangunan yang benar-benar diperlukan akan cepat terealisasi. Pasalnya, pengaplikasian dana aspirasi melalui APBD dirasa lebih cepat. Bukan berarti aspirasi yang masuk lantas terakomodir semua. Tiap-tiap anggota dewan yang menampung aspirasi terlebih dahulu akan melakukan kajian lebih jauh, jika kebutuhan dirasa mendesak dan harus segera, maka akan mendapat porsi utama.
“Beda halnya jika terjadi musibah. Maka pendanaan terhadap hal ini wajib menjadi prioritas tanpa perlu berlama-lama melakukan kajian,” kata Dahri. (adv/tos/oke)

tEKS foto: dahri yasin

Leave A Reply

Your email address will not be published.