BERITAKALTIM.CO-Meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan dinilai bukan semata-mata karena lonjakan kejadian, melainkan juga dampak dari semakin terbukanya akses pengaduan dan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menjelaskan bahwa pemerintah kota bersama berbagai pihak telah membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui sinergi dengan lintas OPD, mitra, hingga media, masyarakat kini lebih mengetahui kanal pengaduan. Dampaknya, laporan yang masuk menjadi lebih banyak,” ujarnya, pada hari Kamis, 30 April 2026.
Menurut Nursyamsiarni, kasus kekerasan yang selama ini terlihat kecil sejatinya hanya permukaan dari fenomena yang jauh lebih besar.
“Ini seperti gunung es. Dulu terlihat sedikit, padahal kenyataannya banyak yang tidak terungkap. Sekarang, karena akses pelaporan lebih mudah, kasus-kasus itu mulai muncul,” jelasnya.
Ia menilai peningkatan laporan juga menunjukkan keberanian korban atau masyarakat untuk melapor mulai tumbuh, seiring berkurangnya stigma dan kebingungan dalam mencari bantuan.
Berdasarkan data DP3AKB, terdapat peningkatan kasus sekitar 15–20 persen dari 2024 ke 2025. Dari keseluruhan kasus, kekerasan terhadap anak menjadi yang paling dominan, mencapai 60–70 persen, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan.
Jenis kekerasan yang dialami pun beragam dan seringkali terjadi secara berlapis. “Satu korban bisa mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga pelecehan,” ungkapnya.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah telah memperkuat layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), termasuk menyediakan tenaga psikolog bagi korban.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan sektor pendidikan melalui berbagai program di sekolah, dengan melibatkan tenaga ahli dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Upaya ini difokuskan pada pendekatan hulu, yakni meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat agar mampu mencegah kekerasan sejak dini.
Nursyamsiarni menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Dengan semakin terbukanya akses informasi dan layanan, ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan.
“Yang terpenting adalah keberanian untuk melapor dan kepedulian lingkungan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menekan angka kekerasan dan melindungi generasi ke depan,” tutupnya.
ANTARA | WONG
Comments are closed.