BERITAKALTIM.CO – DPRD Kalimantan Timur menerima audiensi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis (30/4/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut pakta integritas yang sebelumnya disuarakan dalam aksi demonstrasi pada 21 April 2026.
Audiensi dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Subandi (PKS) Muhammad Samsun (PDIP), H. Fuad Fakhruddin Anggota (Gerindra, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Gerindra), Akhmed Reza Fachlevi (Gerindra), Nurhadi (PPP) dan Sigit Wibowo (PAN)
Ekti Imanuel menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan respons atas permintaan resmi aliansi masyarakat untuk mengetahui perkembangan komitmen yang telah disepakati.
“Komitmen itu tetap menjadi perhatian kami dan akan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan keputusan harus melalui tahapan formal, seperti Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi, Erly Sofyansah, menegaskan pihaknya mendorong agar pembahasan hak angket segera diprioritaskan dalam agenda DPRD.
“Kami ingin hak angket masuk agenda Bamus agar bisa dibawa ke paripurna,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aliansi akan terus mengawal proses tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
HASIL BERITA ACARA KESEPAKATAN
Usai audiensi, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan, di antaranya:
- DPRD Kalimantan Timur menerima aspirasi Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim terkait tuntutan penggunaan hak angket.
- DPRD Kaltim akan menindaklanjuti usulan hak angket sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku, melalui pembahasan di Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).
- DPRD Kaltim akan menentukan langkah konkret, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan pelaksanaan hak angket.
- DPRD Kaltim berkomitmen menyampaikan hasil pembahasan kepada masyarakat secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
- DPRD Kaltim bersama aliansi masyarakat sepakat menjaga kondusivitas daerah serta mengedepankan dialog konstruktif dalam setiap proses pengawasan kebijakan pemerintah.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kaltim, antara lain Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, serta perwakilan fraksi.
WONG
Comments are closed.