Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim versi Musyawarah Provinsi (Musprov) 2013 Khairuddin atau akrab disapa Koi akhirnya angkat bicara sendiri. Dia dengan tegas menyebut, sangat meragukan keabsahan Surat Keputusan (SK) yang diterima Dayang Donna Walfiares Tania atau Donna Faroek.
Pasalnya satu alasan saja terkait yang diterima panitia Kongres Pemuda di Papua beberapa hari lalu adalah dirinya, sudah menjatuhkan klaim SK Donna yang katanya ditandatangani ketua umum DPP KNPI lama Taufan Rotorasiko tersebut.
“Ya mau dikatakan palsu, ya susah juga. Yang jelas saya sangat menyangsikan lah SK Donna Faroek itu. Apalagi katanya SK itu diterbitkan tangga; 16 Februari 2015 lalu atau sebelum Kongres Pemuda. Nah kami hadir di Kongres, tidak ada penolaka tuh dari panitia, Artinya apa? Kan sangsi kita akan SK itu, benar atau tidak?” kata Khoi, Senin (2/3/2015).
Bahkan mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyebut, SK itu mengarah ke hal yang mustahil.
“Ketua umum DPP KNPI demisioner Taufan Rotorasiko bahkan dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) sempat menyisipkan dalam laporannya meminta maaf secara khusus kepada Kaltim karena sempat dilanda permasalahan yang tidak perlu terjadi. Nah ini bagaimana mungkin seorang Taufan tandatangani itu SK. Dan saya ini termasuk yang ditunjuk sebagai salah satu tim formatur untuk mementukan kepengurusan DPP KNPI yang baru,” ujarnya dengan tegas.
Sehari pasca Donna Faroek menggelar keterangan Pers, kubu Khairudin juga melakukan hal yang sama di tempat yang sama yakni Cafe Piramid Jalan Dahlia Samarinda Ulu.
Dalam keterangan persnya kubu Khairuddin melalui empat orang perwakilan diantaranya Rustam Fandini, M Husni Fachrudin, Arif Rahman Hakim dan Miftahul Anwar menyebut ada enam alasan hingga kubu Khairuddin dinilai kubu yang paling sah. Di antara alasan tersebut yakni kubu Khairudin menjadi pengurus yang diundang dalam kegiatan kongres KNPI di Papua yang diselenggarakan tanggal 28 Febuari hingga 1 Maret 2015.
Tidak itu saja, kubu Khairudin menjadi tim Formatur pemilihan ketua Umum dalam kongres KNPI itu. SK yang dipegang Donna tidak bisa dipertanggung jawabkan mekanisme pengambilan keputusannya.
Dalam Rilis yang juga memaparkan foto-foto kegiatan KNPI Kaltim kubu Khairudin memastikan ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rivai Darus tidak akan melantik kepengurusan Donna Faroek. “Saya sangat yakin Ketua Umum tidak akan melantik kepengurusan kubu Donna Faroek,” kata Arif Rahman Hakim, Wakil Ketua KNPI Kubu Khairudin.
Rustam Juga berharap, kubu Donna tidak usah lagi membuat keruh suasana yang sudah pasti kejelasannya. Pasalnya, dengan makin berpanjangnya polemik akan menjadikan KNPI Kaltim sulit untuk bersatu.
Akan tetapi, jika kubu Donna tetap memaksakan diri, maka kubu Khairudin akan tetap bertahan dan bila perlu memukul mundur bagi siapapun yang mencoba memaksakan kehendak. “Kami sudah menyampaikan secara terbuka tentang posisi yang sebenarnya, akan tetapi jika ada yang memaksakan kehendak untuk merebut Graha Pemuda dari tangan kami maka kami siap untuk melawan dan bila perlu kami pukul mundur,” tegas Arif Rahman Hakim.
Sebelumnya Donna Faroek menunjukkan Surat Keputusan dari DPP KNPI No Kep. 020/DPP KNPI/II/2015 tertanggal 16 Ferbruari 2015 yang ditandatangani ketua DPP KNPI Taufan Rotorasiko dab Sekretaris Jenderal Bintang Prabowo. Dengan SK tersebut Donna mengklaim dirinya sah menjadi Ketua KNPI Kaltim versi Musprovlub. #Ahz/mkd/le/ bongkar edisi 371