BeritaKaltim.Co

Pasukan Kuning Bontang Minta Tambah Upah

BONTANG pasukan_kuningBONTANG, BERITAKALTIM.com – Petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan kuning di Dinas Kebersihan Bontang berharap bisa mendapatkan tambahan upah.

Saat ditemui disela-sela membersihkan seputaran jalan Bontang Selasa (21/4/2015) hari ini, Sumiati salah satu petugas kebersihan yang tergabung dalam pasukan kuning itu berharap agar ada upah tambahan yang bisa diberikan Pemkot Bontang kepada dirinya dan rekan-rekannya.

“Kami tidak meminta banyak, paling tidak kami diberikan dispensasi sedikit dana sesuai berapa lama kami kerja,” ucapnya.

Pasalnya, Sumiati mengaku saat ini upah yang didapatkannya hanya sebesar Rp 1,8 juta. Upah itu jauh dari UMK Bontang yakni sebesar Rp 2,1 juta. Padahal kata dia, dirinya sudah bekerja selama 9 tahun lamanya.

Kalau pun ada upah lebih, mereka mengaku itu hanya mendapatkan Rp 100 ribu per bulannya. Tentu kata dia, upah yang didapatnya saat ini tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhannya sehari-hari.

Apalagi dirinya memiliki peran sebagai tulang punggung keluarga untuk menghidupi 3 orang anaknya. ” Rata-rata yang kerja di tim ini sudah sembilan tahun kerja harian bahkan ada juga yang lebih. Makanya, kami sangat berharap ada tambahan upah,” keluhnya.

Selain upah, ia juga berharap Pemkot Bontang bisa meluangkan waktunya untuk memberikan perhatian kepada para pasukan kuning. Sebab, selama ini mereka merasa kurang diperhatikan oleh Pemkot.

Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bontang Sofiansyah membenarkan bahwa keluhan tersebut.

Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak. Karena keputusan menaikkan upah para petugas kebersihan di luar wewenangnya.

“Iya, kami sudah mendengar langsung hal itu, akan tetapi semua keputusan bukan kami yang tentukan melainkan masih ada yang di atas kami,” jelasnya.

Selain menuntut upah lebih, Sofiansyah mengaku, sebenarnya ada permintaan lain yang diminta para petugas kebersihan. Yakni soal status mereka. Kata dia, para petugas kebersihan meminta upahnya disamakan dengan pegawai yang berstatus honorer. Namun hal itu ditolak Sofian.

Pasalnya, jika upah mereka akan disamaratakan dengan honorer mereka harus melalui beberapa proses yang berjenjang dan didukung dengan pendidikan yang layak untuk dijadikan honorer.

“Jelas kami tidak bisa samakan upah mereka dengan honorer. Alasan salah satunya mereka tidak memiliki pendidikan yang memenuhi syarat. Mayoritas memiliki pendidikan yang bisa dibilang minim,”pungkasnya. #fs

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.