BONTANG, BERITAKALTIM.com – Ini barangkali bisa menjadi kabar buruk bagi masyarakat Bontang. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang tak menjamin proyek pembangunan pasar induk Rawa Indah, di Kecamatan Bontang Selatan, akan rampung tahun ini.
Sekretaris Dinas PU Bontang Zakaria mengatakan, persoalan hukum sengketa lahan yang sampai saat ini belum juga tuntas menjadi penyebabnya.
“Rasa-rasanya sulit pasar Rawa Indah bisa selesai tahun ini. Karena, sampai saat ini, belum ada kepastian hukum soal lahan yang masih sengketa. Kami pun dari PU tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, itu bukan kewenangan kami. Dan yang pasti kami tidak berani,” ujarnya.
Memang, kata Zakaria, keputusan pengadilan yang memenangkan Pemkot Bontang soal lahan itu bisa menjadi dasar melanjutkan sisi pasar yang saat ini belum juga dibangun. Namun, PU tak mau ambil resiko sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap yang menjadi dasar kelanjutan proyek.
“Kan pemilik lahan masih ngajukan banding. Maknya kami tidak berani memulai pembangunan di lahan itu,” keluhnya.
Selain kendala lahan, secara teknis volume pekerjaan yang tersisa dengan sisa waktu untuk merampungkan pembangunan pasar sudah sangat sempit. Sehingga nyaris tidak memungkinkan lagi menyelesaikan seluruh bangunan pasar Rawa Indah hingga akhir tahun ini. “Sebentar lagi periode pak Wali akan berakhir. Sisa berapa bulan saja. Nah, jika mengacu ini rasanya juga sulit,” jelasnya.
Mengingat, proyek pasar Rawa Indah menggunakan anggaran tahun jamak yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan Walikota Bontang, maka secara otomatis proyek akan dihentikan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah. Selanjutya, pihak kontraktor pelaksana akan dibayar sesuai progres pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Ya memang harus gitu. Berapa yang selesai itu yang kami bayar. Kami tidak mau ambil resiko menjadi temuan nantinya. Untuk soal nanti itu bisa merugikan kontraktor saya rasa itu bukan ranah saya untuk menjelaskan,” pungkasnya. #fs