SAMARINDA,BERITAKALTIM.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito berharap seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kaltim untuk meningkatkan pelayanan baik pasien berobat maupun rawat inap.
Menurutnya pelayanan optimal harus merata kepada seluruh pasien termasuk pengguna kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun BPJS Kesehatan.
“Jangan ada perbedaan, semua pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik sekalipun pasien di kelas 3,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, meratanya pelayanan, membangun penilaian positif kualitas pelayanan RSUD.
Pelayanan maksimal yang dimaksud tidak hanya dari segi pelayanan medis yang diberikan perawat dan dokter. Namun juga termasuk kebersihan dari ruang rawat inap pasien kelas 3, toilet maupun fasilitas lainnya.
Mewujudkannya, Rita menyatakan Komisi IV berkomitmen untuk memprioritaskan bantuan anggaran terhadap sektor kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit.
Tentu saja, pelayanan prima berdampak pada kesejahteraan tenaga medis. Pemerintah diharapkannya mampu memberikan insentif yang setera dengan layanan prima itu.
“Dengan kesejahteraan yang baik maka pelayanan yang berikan oleh rumah sakit, akan ikut membaik,” harapnya. (lin/dhi)
Trending
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
Kesejahteraan Tenaga Medis, Tentukan Layanan Kesehatan Prima
Prev Post