TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Salehuddin,S.Sos,.S.Fil Ke Kecamatan Tabang dalam rangka Sosialisasi reVisi Undang- undang 33 Tahun 2004 dan Peninjauan Relokasi Desa Muai dan Desa Muara Pedohon Kecamatan Tabang harus tertunda.
Sebab di dalam perjalanan ke Kecamatan tersebut rombongan mengalami musibah, speed boat yang digunakan menabrak karang batu kerikil yang tepat di tengah
Sungai Tabang di Rantau Lung Alin (Sungai Muara Penjalin). Motoris tidak hapal medan dan arus sungai yang selalu berubah, membuat perjalanan tertahan kurang lebih 5 jam sampai akhirnya speed boat bisa ditarik karena ada bantuan kapal penarik kayu yang melintas di Sungai Tabang.
Speed boat mengalami kebocoran besar akibat menabrak bongkahan batu kerikil. Walaupun air dibuang menggunakan pompa air, tapi tetap tidak mampu dan air malahan semakin deras. Padahal sudah dibantu dibuang dengan secara manual pula.
Akhirnya diputuskan ketua dan rombongan dievakuasi oleh rombongan Sekretaris Camat (Sekcam) Tabang ke desa yang paling dekat yakni Desa Beluk Sen, disini Ketua dan rombongan melakukan rapat kecil dalam persoalan relokasi kedua Desa.
“Saya meminta maaf kepada Sekcam dan masyarakat bahwa perjalanan menuju Tabang ditunda. Kami malam ini akan kembali ke Kecamatan Kembang Janggut karena besok hari akan ada persoalan lagi yang akan diselesaikan di Kembang Janggut, Kenohan Kahala dan Muara Kaman,” ucap Salehuddin.
Sebagai informasi, dalam penganggaran relokasi Desa Muai dan Desa Muara Pedohon Kecamatan Tabang ini masuk pada APBD II dan sebagian lagi masuk APBN dalam menindak lanjuti program Bupati kukar untuk merelokasi desa yang terancam musibah banjir dan jika musim kering akan rawan longsor . #Wn