SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Upaya memburu pecandu narkoba di Kalimantan Timur terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur dengan menggelar razia di berbagai tempat. Pada razia di dua lokalisasi prostitusi Kilometer 10 Loa Janan dan Bandang Solong Samarinda Utara, Sabtu (9/5/2015) tengah malam, sebanyak 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tiga lelaki hidung belang berhasil diamankan petugas untuk diperiksa lebih lanjut. Para pecandu narkoba ini tidak berkutik setelah petugas melakukan tes urine.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Agus Gatot Purwanto menyebut, kerja keras yang dilakukan BNNP ini lantaran Kaltim menjadi salah satu daerah paling rawan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Bahkan di tahun 2015 ini BNNP Kaltim diberi target merehabilitasi 2.000 pecandu narkoba.
“Kita punya target merehabilitasi 2.000 pecandu narkoba karena itu tempat-tempat yang kita anggap rawan penyalahgunaan narkoba disasar dan terbukti malam ini kita bisa mengamankan 36 pecandu hanya di dua tempat saja, yakni kilometer 10 Loa Janan dan lokalisasi Solong,” kata Brigjen Agus gatot Purwanto.
Rencananya, para pecandu yang berhasil diamankan petugas ini akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua sebelum dilakukan Rehabilitasi selama tiga bulan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui tingkat keaktifan pecandu mengkonsumsi narkoba. Jika dalam konseling tersebut ternyata para korban ini bukan pecandu aktif maka akan dipulangkan.
“Jadi sebelum rehabilitasi dilakukan, para korban ini akan menjalani assesmen. Hal itu untuk mengetahui tingkat keaktifan mengkonsumsi narkoba, akan tetapi jika kandungan narkoba yang terdeteksi itu hanya karena terpaksa dan baru sekali dilakukan maka para korban ini akan dipulangkan namun tetap dalam pengawasan BNNP Kaltim,” tambahnya.
Sementara itu, usai menjalani pendataan, para pecandu narkoba di dua lokalisasi Solong dan Kilometer 10 Loa Janan ini langsung dibawa ke BNNP Kaltim Jalan Jakarta. Mereka akan menjalani proses assesmen Minggu siang ini untuk memastikan ketergantungannya terhadap narkoba. Nantinya terhadap pecandu berat ada dua tempat yang disediakan untuk rehabilitasi, yakni di SPN Balikpapan dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda. #Ahz