BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.com – Uji Publik Raperda Transmigrasi garapan DPRD Kaltim dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu (7/6). Tiga narasumber dihadirkan, yakni dari Universitas Gajah Mada Prof Mudrajat Kuncoro, dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi I Putut Edy Sasono selaku Direktur Promosi dan Kemitraan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi, serta Wibowo Puji Raharjo, Kepala Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Dirjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi.
Khusus pembahas Raperda tentang Pelaksanaan Transmigrasi, mengawal persiapan lahan transmigrasi Kaltim agar tidak bermasalah dikemudian hari jadi sorotan utama.
Ketua Pansus Adam Sinte menilai, Raperda itu sangat cocok bagi Kaltim yang sedang mengembangkan konsep pembangunan menitikberatkan kawasan daerah tertinggal.
“Persoalan lahan merupakan masalah yang krusial. Persiapannya harus matang. Contohnya seperti di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Banyak lahan transmigran yang telah didiami tahun digusur lahan pertambangan,” kata Adam dalam Uji Publik Raperda Transmigrasi yang dibuka oleh Ketua Komisi IV Zain Taufik Nurrohman mewakili Ketua DPRD Kaltim.
Selain itu Adam juga mengungkapkan sebagai pelaksana transmigrasi, pemerintah daerah dituntut untuk siap dalam menjalankan program transmigrasi.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pembinaan terhadap transmigrasi. Apalagi saat ini di Jawa Timur terdata sejumlah 60.000 Keluarga siap untuk turut dalam program transmigrasi. Artinya jika satu keluarga ada dua hingga tiga orang maka ada sekitar 120.000 hingga 180.000 penduduk yang akan mengikuti transmigrasi. Pemerintah daerah harus memiliki kesiapan baik dalam menerima transmigran tersebut,” kata Adam.
Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dalam sambutan yang dibacakan oleh Zain Taufik Nurrohman mengatakan bahwa program transmigrasi di Kaltim telah memberi sumbangan besar bagi pertumbuhan wilayah dan kemajuan pembangunan di Kaltim. Hal itu sesuai data bahwa dari 3,5 juta penduduk, 1 juta di antaranya transmigran dan keturunannya.
“Melalui sektor pertanian tanaman pangan dan holtikultura, peternakan dan perikanan telah menjadi kontribusi nyata mereka. Tak sedikit putra-putri transmigran yang menjadi profesor dan doktor di Universitas Mulawarman. Bahkan ada pula yang terjun ke gelanggang politik kemudian menjadi Anggota DPRD Kaltim,” kata Zain.
Permasalahan lahan transmigran perlu dicegah agar tidak terulang konflik seperti di Kutim 2011 lalu dimana 55 kepala keluarga terpaksa meninggalkan lokasi permukiman karena permasalahan lahan.
“Pemerintah harus menjamin para transmigran agar dapat menggarap lahan dengan tenang dan produktif agar anak-anak mereka dapat bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan dan melaksanakan kegiatan sosial dan keagamaan dengan baik dan nyaman,” harapnya. (adv/lia/dhi/oke)
Teks foto: SERIUS: Muhammad Adam Sinte (kanan) bersama tiga narasumber dalam Uji Publik Raperda Transmigrasi