TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Ratusan karyawan Tambang dalam dan Tambang luar PT. Fajar Bumi Sakti (FBS), kembali mendatangi Kantor Bupati Kukar, Senin (29/6/2015).
Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Kabag Pemerintahan Setkab Kukar, yang berjanji mengadakan rapat Senin (29/6/2015) ini bersama dengan perwakilan PT. FBS sebagai lanjutan aksi yang sama pada Rabu lalu.
Namun saat di laksanakan rapat di ruang rapat Asisten I Setkab Kukar, lagi-lagi karyawan tambang dalam dan tambang luar PT. Fajar Bumi Sakti (FBS) kecewa, lantaran perwakilan PT. FBS tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Sunggono berlangsung tertib dan lancar, meski para karyawan hingga sekarang belum menerima haknya.
Dalam kesempatan itu, Sunggono membacakan surat balasan dari PT. FBS yang intinya perusahaan bersedia memenuhi janjinya, yaitu untuk membayar pesangon dan gaji karyawan yang belum terbayarkan sejak 3 bulan terakhir, namun dengan sayarat pihak perusahaan akan menjual beberapa aset terlebih dahulu, yang nantinya dari hasil penjualan tersebut akan di bayarkan kepada para karyawan, “Namun kendalanya yakni para karyawan sudah dua kali menghalang-halangi niatan perusahaan PT. FBS untuk menjual aset, “ ungkapnya.
Saat di tanya langsung kepada perwakilan karyawan baik dari tambang dalam dan tambang luar, para perwakilan karyawan ini mengakuinya dengan alasan tidak ada i’tikad baik, minimal perwakilan perusahaan menemui karyawan terlebih dahulu untuk membahas bagaimana mekanisme penjualan tersebut, “minimal ada pembicaraan apakah setelah di jual langsung di bayarkan atau menunggu arahan dari direksi kembali, “ ungkap salah satu perwakilan karyawan Nur Mulku.
Dan akhirnya dalam rapat tersebut di hasilkan, bahwa Pemkab Kukar berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dan juga berjanji untuk mempertemukan karyawan dengan direksi PT. FBS sesegera mungkin untuk menyelesaikan masalah ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, para karyawan ini menuntut cicilan pesangon dan gaji yang dijanjikan perusahaan tersebut yang belum dibayarkan selama tiga bulan sejak bulan april 2015. #Wn
Comments are closed.