SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Keberadaan para pengemis, anak jalanan dan pengamen terbilang sangat mengganggu kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Seperti bahaya kecelakaan lalu lintas dan bahaya eksploitasi oleh orang-orang yang tidak bermoral dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai sumber mata pencaharian.
Hal tersebut menjadi fokus dan sorotan utama wakil rakyat Rusianto dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Samarinda.
“Perlu dilakukan penanganan serius dan berkesinambungan baik pemerintah daerah maupun seluruh komponen masyarakat secara komprehensif, terpadu dan terarah serta sanksi tegas timbulkan efek jera,” kata Rusianto, salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penertiban Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan Pengamen.
Tampilan kondisi sosial ekonomi daerah Kaltim yang menjanjikan membuat arus pindah antarpulau dan urbanisasi terus berdatangan. Terutama pada kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, Tarakan dan lainnya. Keadaan seperti memberikan peluang bagi oknum nakal leluasa memanfaatkan keadaan memperkaya diri dengan mengeksploitasi anak.
Sementara, berbagai macam upaya pembinaan dan pencegahan agar tidak berkembang dan meluas penyebarannya sudah sering dilakukan. Seperti bekerjasama dengan aparat penertiban Satpol PP dan kepolisian untuk penertiban di jalan raya maupun persimpangan jalan.
Kemudian hasil penertiban tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim melalui Dinas Kesejahteraan Sosial kabupaten/kota untuk dilakukan pembinaan. Seperti dikembalikan kepada keluarga, ditampung di panti asuhan dan pemulangan ke daerah asal dengan didampingi oleh petugas kepolisian dan Satpol PP.
“Ironis, meskipun telah melakukan razia, tidak lama para pengemis selalu kembali lagi. Bahkan jumlahnya tidak pernah berkurang dan selalu bertambah. Bahkan penertiban yang dilakukan tidak pernah menimbulkan efek jera baik terhadap pengemis maupun kordinator. Hal ini disebabkan karena sanksi yang diberikan aparat penegak hukum terhadap koordinator pengemis sangat ringan,” beber politikus Partai Gerindra ini. #adv/rid/oke
Comments are closed.