BeritaKaltim.Co

RT Wajib Buat Laporan Kegiatan

Asisten I Pemkot Samarinda Hermanto ketika menyerahkan secara simbolis plang RT diwilayah Kecamatan Samarinda Ilir.
Asisten I Pemkot Samarinda Hermanto ketika menyerahkan secara simbolis plang RT diwilayah Kecamatan Samarinda Ilir.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar dari APBD untuk pembayaran honorarium para RT Se kota Samarinda untuk 2 bulan. Seperti Rabu (18/11/2015) lalu, secara serentak honor RT terhitung Oktober dan November untuk sebanyak 1.958 ketua RT telah dibagikan.

Asisten I Pemkot Samarinda Hermanto ketika menyerahkan honor RT tadi di kecamatan Samarinda Ilir untuk RT Samarinda Ilir dan Sambutan, mengatakan penyerahan honorarium ini tidak diberikan begitu saja, melainkan harus transparansi. Karena totalan jumlah yang diterima RT saat ini sudah melalui proses potongan pajak yang telah diatur dalam undang – undang perpajakan.
Hingga ia meminta RT tidak salah persepsi dalam mengartikan potongan tadi. “Karena untuk penerima honor yang punya NPWP ada potongan sebesar 5% tetapi bila penerima tidak mempunyai NPWP maka potongannya mencapai 6% dan semuai ini sudah sesuai dengan peraturan perundangan,” tuturnya.
Penyerahan honorarium Ketua RT tadi jelas dia merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah. Untuk menjaga ketertiban administrasi pembagian honor untuk bulan Desember, maka ia menyarankan agar RT yang telah menerima honor Oktober dan November agar segera menyerahkan laporan yang ditujukan kepada Bagian Pemerintahan dibantu oleh lurah setempat. Maksudnya agar honor untuk bulan depan bisa segera dicairkan.
”Ini kita lakukan untuk mengejar waktu tutup tahun, karena anggaran tahun ini akan berakhir pada Desember, supaya honor tadi bisa terbayarkan maka kita harap laporan penerima honor bulan sebelumnya bisa diserahkan ke bagian Pemerintahan,” pintanya.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Sungai Pinang selain penyerahan honor, juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Plang Papan Nama Ketua RT dan stempel resmi dari Pemerintah Kota Samarinda kepada seluruh RT. Tujuannya untuk menghindari pemalsuan serta meningkatkan peran fungsi Ketua RT dalam bidang administrasi bisa semakin baik.
Sementara Dahruni ketua RT 17 kelurahan Sambutan menyampaikan apresiasi kepada wali kota Samarinda yang terus komitmen mengapresiasi apa yang dilakukan para ketua RT selaku ujung tomba dan mitra pemerintah di garis terdepan.
“Kita tidak hanya menerima, tapi wajib membuat laporan apa yang ketua RT kerjakan setiap harinya dalam pelayanan kepada masyarakat. Misalnya mengurus jamkesda warga, pertemuan dengan warga, kerja bakti dan lain lainnya. Ini semua kita laporkan, sebagai laporan penerima honor ketua RT,” ucap Dahruni. #HMS14

Comments are closed.