MAKASSAR, BERITAKALTIM.COM – Perjuangan mematangkan penyusunan draf Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan terus dilakukan panitia khusus (pansus) di DPRD Kaltim. Tahapan konsultasi ke berbagai daerah demi memaksimalkan rancangan draft terus dilakukan, salah satunya berkonsultasi dengan Dispora serta Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat, (27/11/2015).
Ketua Pansus Andi Harun saat memimpin rapat mengatakan, raperda yang nantinya diharapkan menjadi perda tersebut akan menjadi payung hukum dan dasar penyusunan draft raperda bagi kabupaten/kota di Kaltim yang segera akan memiliki perda keolahragaan.
“Saat ini penyusunan draf raperda sudah mencapai hampir sekitar 60 persen. Konsultasi yang kita lakukan saat ini juga merupakan bagian dari tahapan penyusunan draf agar nantinya raperda yang kita sahkan benar-benar menjadi payung hukum yang jelas sehingga dapat memayungi pembuatan perda keolahragaan di kabupaten/kota di Kaltim,” katanya.
Andi Harun juga mengatakan, rancangan perda yang disusun kini memperjuangkan untuk dunia olahraga di Kaltim minimal 1% anggaran dari APBD diplot setiap tahunnya. Kata dia, hal ini tak menjadi penghalang mengingat APBD Kaltim di setiap tahunnya sekitar Rp 13 triliun.
Anggaran 1% sangat membantu bidang keolahragaan mualai dari pembangunan sarana dan prasarana serta kesejahteraan atlet ataupun mantan atlet yang telah mengharumkan nama daerah.
“Kami menginginkan bahwa peran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan atlet serta sarana penunjang olahraga dapat tercapai. Dengan adanya perda ini kami optimistis kemajuan olahraga di Kaltim dapat meningkat dan mampu bersaing dengan provinsi yang lain,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Herry Sumiharjo, perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel mengatakan, saat ini Provinsi Sulsel belum memiliki Perda mengenai keolahragaan. Sama halnya dengan Kaltim raperda ini di Provinsi Sulsel masih dalam tahap penyusunan. Menyangkut masalah pembinaan keolahrgaan Dispora Sulsel selalu berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Menurut Herry antara KONI Sulsel dan Dispora Sulse telah ada MoU dari kabupaten/kota di Sulsel mengenai pembinaan untuk siswa maupun atlet yang berprestasi di bidang olahraga.
Dengan pembiayaan untuk olahraga sekitar 20 hingga 40 miliar rupiah per tahunnya, peran dari pemerintah kabupaten/kota sangat signifikan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Hukum Provinsi Sulsel. Menurutnya apa yang disampaikan Dispora merupakan komitmen dari pemerintah kota demi kemajuan olahraga di daerah ini. Apalagi Pemerintah Provinsi Sulsel juga menargetkan pencapaian yang maksimal dalam PON 2016 di Jawa Barat.
“Raperda Keolahragaan akan masuk di prolegda pada 2016. Namun tanggung jawab kami selaku pemerintah tetap ada, dengan adanya kesepakatan dengan Dispora mengenai pembinaan, maka atlet-atlet di Sulsel akan sangat maksimal dalam mencapai prestasi di masing-masing cabor,” ucapnya.
Ada poin penting dalam penyusunan draf raperda tersebut. Menurut Andi Harun, kedua provinsi yaitu Kaltim dan Sulsel sama-sama ingin membangun prestasi di bidang olahraga. Perhatian besar terhadap para atletnya pun ia anggap selalu maksimal, terlebih terhadap para mantan atlet.
“Dalam draf raperda nanti akan akan dimuat bagaimana kesejahtraan atlet dan mantan atlet dapat terpenuhi. Salah satunya contohnya adalah dengan menjadikan para mantan atlet menjadi pelatih di sekolah-sekolah yang memiliki ekskul olahraga, dengan demikian kelangsungan hidup para mantan atlet dapat berlanjut,” katanya. #adv/yud/oke
Comments are closed.