BeritaKaltim.Co

Data C-1 Masuk 99 %, Tapi Bukan Hasil Final

Perolehan Suara Pilkada Berau II webTANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Pesta demokrasi yang serentak dilakukan di 264 wilayah di Indonesia telah hampir usai termasuk Pilkada di Kabupaten Berau. Pilkada tahun 2015 ini telah sampai pada tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sejak Kamis (10/12/2015) hingga Rabu (16/12/2015) nanti.

Menurut pantauaN berdasarkan data dari website KPU Berau (https://pilkada2015.kpu.go.id/beraukab -red) data rekapitulasi hasil perhitungan suara berdasarkan scanning formulir C-1 di tingkat TPS telah sebanyak 98.71 persen (460 TPS dari 466 TPS –red) data perhitungan suara yang masuk ke website KPU Berau tersebut dengan perolehan suara kedua paslon yaitu paslon nomor urut 1 memperoleh sebanyak 39.285 suara (42.37 %) dan paslon nomor urut 2 memperoleh sebanyak 53.438 suara (57.63 %).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Roby Maula, S.Hut menjelaskan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara berdasarkan scanning formulir C-1 telah hampir selesai dengan data rekapitulasi hasil perhitungan suara di TPS yang berhasil diinput sebanyak 460 TPS (98.71 %) dari total keselurahan TPS sebanyak 466 TPS di Berau.

“Rekapitulasi hasil perhitungan suara berdasarkan scanning C-1 tinggal menunggu data dari 6 TPS yaitu 4 TPS di Kecamatan Sambaliung dan 2 TPS di Kecamatan Segah namun hasil itu bukan suatu yang final seperti yang tertulis di website KPU (Rekapitulasi suara berdasarkan formulir Model C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS, bersifat sementara dan bukan hasil final –red) karena semua keputusan berdasarkan hasil rapat pleno nanti,” ujarnya diruang kerjanya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Berau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi KPUD Berau, Rita Noratni juga menambahkan untuk tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkap kecamatan yaitu penyampaian hasil perhitungan suara kepada PPK telah seluruhnya selesai pada Senin (14/12) kemarin. Dan pada Rabu (16/12) nanti di Hotel Cantika Swara, PPK dari tingkat kecamatan akan menyampaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan ke KPU/KIP Kabupaten atau Kota.

“Di tingkat kecamatan, PPK akan menerima rekapitulasi hasil perhitungan suara dalam bentuk formulir DB1 dari PPS dan formulir C-1 dari KPPS. Kemudian Rabu (16/12) nanti, PPK akan menyampaikan ke kita di KPU Berau melalui formulir DA1,” ucapnya.

Diketahui, KPU Berau akan melaksanakan rapat pleno terbuka yang mengundang kedua paslon, PPK, dan saksi paslon untuk menyampaikan rekapitulasi hasil perhitungan suara di Hotel Cantika Swara, pada Rabu (16/12) nanti. #Hel

Comments are closed.