SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Fraksi PPP – Nasdem, Gamalis menyatakan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan merupakan salah satu sumber yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli (PAD) bagi Provinsi Kalimantan Timur. Fraksinya, kata Gamalis memandang Raperda tentang perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 8 Tahun 2002 tentang pembentukan Perusahaan Daerah Kelistrikan Provinsi Kaltim ini diharapkan dapat maju menggenjot perekonomian Kaltim.
“Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 menyangkut Perubahan Modal Dasar dan manajemen tata kelola perusahaan agar lebih maju dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kalimantan Timur,” kata Gamalis.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim juga mempertanyakan mengenai perkembangan pembangunan infrastruktur Kaltim, khususnya berkaitan dengan ketenagalistrikan.
Baik pembangkit listrik maupun jaringan transmisi.
Pada 2016-2019, Perusda merencanakan melakukan investasi yaitu bertindak sebagai pengelola sistem kelistrikan mandiri dalam Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Maloy di Kabupaten Kutai Timur, dengan nilai investasi Rp 258 miliar (review master plan kawasan Maloy tahun 2012).
Selain itu bekerjasama dengan PT Kideco Jaya Agung (KJA) dan mitra kerja lainnya dalam pembangunan PLTU mulut tambang 2 x 100 MW di lokasi tambang PT KJA Kabupaten Paser, dengan nilai investasi Rp 3,3 triliun.
Juga bekerja sama dengan Perusahaan Kelapa Sawit dan GIZ untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bio Gas (PLTBG) dengan memanfaatkan limbah cair hasil proses (POME), di areal masing-masing PKS yang ada di Kaltim dengan nilai investasi Rp 250 miliar. Proyek ini telah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
“Mohon kejelasan sejauh mana perubahan modal dasar dan manajemen tata kelola perusahaan yang mampu mendorong keberhasilan rencana investasi. Dimana keberhasilan rencana tersebut itu dilakukan oleh perusda pada tahun 2016-2019,” ucapnya. #adv/rid/oke
Comments are closed.