SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM-Kepala Dinas Pasar Samarinda, H Sulaiman Sade mengaku menyerah kalau diminta membongkar kandang ayam dan rumah potong ayam yang ada di atas badan Sungai Karang Mumus (SKM) di ruas Pasar Segiri, dengan alasan keberadaan kandang dan rumah potong ayam itu sudah cukup lama, dan terkait dengan program relokasi warga SKM.
Keberadaan kandang dan rumah potong ayam itu memang mencemari sungai. Jumlahnya tidak sedikit, belasan. “Kalau saya kamu minta membongkar kandang dan rumah potong ayam itu, saya menyerah, saya angkat tangan,” kata Sulaiman Sade ketika ditanya di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, kemarin.
Menurutnya, setelah keberadaan kandang ayam dan rumah potong ayam itu heboh di media sosial dan dikomentari ratusan netizen, dia telah membuat surat kepada Kepala UPT Pasar Segiri, Agus Basuki untuk melakukan penertiban, tapi tidak bisa dilakukan penertiban.
“Pemilik kandang ayam dan rumah potong ayam mengaitkan keberadaannya dengan ganti rugi SKM. Selama belum ada penggantian berupa rumah dari Pemkot Samarinda, ya pedagang bertahan,” kata Sulaiman.
Disebutkan pula, bangunan yang kini dijadikan kandang ayam dan rumah potong ayam itu, asalnya adalah rumah tinggal yang dialihfungsikan. Jumlah rumah tinggal yang dialihfungsikan jadi kandang ayam dan rumah potong ayam ada belasan. “Tidak sedikit, ada belasan,” ungkapnya.
Ia membenarkan, untuk menertibkan pasar tidak mudah sebab, kesemrawutan sudah berlangsung lama, dan setiap ada rencana penertiban, pedagang kompak bereaksi.
“Kalau hanya saya sebagai kepala dinas, tidak cukup kuat menertibkan bangunan dalam pasar yang dialihfungsikan. Kita perlu dukungan aparat keamanan dan ketertiban,” tambah Sulaiman lagi.
Dibenarkan pula, dari 12 pasar milik pemerintah yang dikelola Dinas Pasar, ada sekitar 2000 petak/kios/lapak yang sudah dialihfungsikan oleh pedagang yang dulu mendapat penunjukan sebagai orang yang berhak menempati. Petak/kios/lapak itu sekarang bukan tempat berjualan lagi karena bentuknya sudah diubah-ubah, bahkan ada yang menjadi tempat tinggal. Pedagang yang menempati juga sudah berganti-ganti orang, karena dipindah-pindah tangankan.
Sulaiman mengatakan, sekarang staf saya lagi mengumpulkan arsip yang tersisa dari dokumen surat keterangan penunjukan menempati tempat usaha dalam pasar tersebut. Saya mau panggil mereka, dan minta kalau petak/kios itu tak digunakan berdagang, akan dicabut haknya menempati dan memberikan ke pedagang yang memerlukan.
Ditambahkan, jumlah petak/kios yang berubah fungsi di Pasar Segiri, sangat banyak. Pasar Segiri itu pasar plus permukiman. Jumlah kepala keluarga yang tinggal dalam pasar ada lebih kurang 536 KK dibagi dalam tiga rukun tetangga. “Itu yang jadi problem,” ungkap Sulaiman Sade. Bahkan untuk merevitalisasi Pasar Segiri saja, program tidak bisa jalan karena faktor banyaknya warga yang tinggal di dalam pasar.#Intoniswan
Versi cetak Artikel ini terbit di SKH Kalpost, Edisi 7 April 2016
Comments are closed.