NUNUKAN, BERITAKALTIM.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan diam-diam memiliki empat anjing pelacak jenis herder. Nanun baru dua ekor anjing pelacak telah menempati kandang yang telah disediaakan berada di sebelah kanan halaman Kantor Mako Satpol PP Nunukan Jalan Diponegoro. Rencananya Pol PP Nunukan akan memiliki empat anjing pelacak, dua ekor difungsikan untuk demo dan kerusuhan (Dakora) dan dua ekor untuk pelacakan.
“Yang dua masih nunggu dikirim. Masih terkendala dengan cargo,” ujar salah satu personil Pol PP Nunukan Albar Masba yang ditugasi merawat anjing-anjing tersebut kepada beritakaltara.com.
Meski telah memiliki anjing pelacak, namun Pol PP Nunukan sendiri belum memiliki tenaga ahli untuk merawat maupun melatih keberadaan anjing-anjing pelacak tersebut. Padahal keberadaan anjing pelacak sangat membutuhkan pelatih. Karena belum memiliki pelatih, anjing yang satu ekor seharga 50 juta rupiah tersebut disinyalir hanya dirawat dan dimandikan saja. Albar Masba mengaku salah satu anjing yang diberi nama si Boy yang berusia dua tahun sudah menerima latihan untuk pengamanan demonstrasi dan kerusuhan sebelum dikirim ke Nunukan, sementara satu anjing pelacak yang diberi nama Roulph yang berusia satu tahun belum pernah menerima pelatihan.
“Kami belum bisa dibilang pawang, karena kami belum ada pelatihan. Kita di sini hanya merawat saja, memandikan memberi makan,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Nunukan Lukas Iskandar mengaku belum ada pagu anggaran dalam APBD Nunukan tahun 2016 untuk mendatangkan empat ekor anjing pelacak jenis herder tersebut. Usulan pengadaan anjing pelacak dalam anggaran APBD tahun sebelumnya ditolak oleh pemerintah daerah karena tim anggaran menganggap pengadaan anjing pelacak tidak sesuai dengan tupoksi Pol PP.
Dalam usulannya, untuk membeli empat ekor anjing pelacak tersebut, Satpol PP Nunukan mengajukan anggaran hingga 200 juta rupiah. Anggaran tersebut di luar anggaran perawatan dan pelatihan. Keberadaan anjing pelacak di lingkup Satpol PP menurutnya inisiatif dari Kasat Pol PP Nunukan Roby Nahak Serang.
“Anggaran belum ada, tapi barangnya diambil duluan. Mungkin akan kita ajukan di dalam ABT. Ini inisiatif kasat saja. Biaya pembelian, biaya perawatan itu mungkin secara pribadi dari kasat sendiri,” ujarnya.
Keberadaan anjing pelacak di Kabupaten Nunukan menurut Lukas sudah sangat urgen mengingat wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang merupakan jalur masuknya narkoba sudah sangat darurat narkoba. Meski diluar tupoksi Satpol PP Nunukan, keberadaan anjing pelacak bisa saja difungsikan oleh instansi lain yang sangat membutuhkan.
“Intinya demi Kabupaten Nunukan. Apa salahnya barang itu kita punya orang lain pakai seperti TNI, Bea Cukai atau Polisi boleh-boleh saja. Semoga usulan anggaran di ABT nanti disetujui,” pungkas Lukas. #dhim
Comments are closed.