SAMARINDA,BERITAKALTIM.com- Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Kaltim melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo, Senin (25/4/16) pagi.
Aksi Mahasiswa ini menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Education Center Jalan PM Noor Samarinda yang mereka laporkan beberapa waktu lalu.
“Pembangunan Education Center senilai Rp84,4 miliar melalui anggaran APBD Kaltim tahun 2013 tidak jelas penanganan dugaan korupsinya. Padahal sudah dilaporkan ke Kejati Kaltim,” teriak sejumlah Mahasiswa saat melakukan orasi.
Di tempat terpisah Kasipenkum Kejati Kaltim A Muksin.SH yang dikonfirmasi wartawan mengakui dugaan korupsi pembangunan Education Center memang pernah dilaporkan di Kejati Kaltim.
Sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan gedung tersebut sudah pernah dipanggil, namun terbentur pemeriksaan Polda Kaltim. “Rupanya sebelum dilaporkan di Kejati, dugaan korupsi Education Center sudah lebih dulu ditangani pihak Polda,” sebut A. Muksin.
Menurutnya, pihak Kejati bukan tidak memproses laporan yang disampaikan, tapi lantaran masih dalam penyelidikan Polda sehingga pihaknya tidak dapat menindaklanjutinya. “Kita tidak ingin penanganan laporan dugaan korupsi Education Center terbentur dengan Polda, karena yang lebih dulu menangani adalah mereka,” terang Kasipenkum Kejati yang akrab disapa Acin itu.
Selain dilaporkan ke Polda Kaltim kasus yang mencuat ke publik ini telah diadukannya ke Polresta Samarinda, tapi mengalami masalah yang sama. Tidak jelas juntrungannya. #ib
Comments are closed.