SAMARINDA.BERITAKALTIM.COM-Penyeluran dana hibah yang diputuskan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim sangat tidak adil dan menyinggung perasaan masyarakat di sebagian kabupaten, karena mendapat hibah sangat kecil.
Tiga daerah yakni, Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Balikpapan menikmati hibah tunai Rp524,273 miliar atau 81,05 persen dari 646.852.100.000,oo. Sedangkan tujuh darah lainnya, Mahulu, Kubar, Kutim, Bontang, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara hanya kebagian 18,95% atau Rp122,578 miliar.
“Sangat tidak adil dan bukti aliran dana ke kabupaten/kota berdasarkan basis kekuasaan. Kabupaten/kota yang mempunyai banyak kursi di lembaga legislatif dapat banyak, Anda boleh teliti,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan.
Di APBD Kaltim Tahun Anggaran 2015, menurut catatan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Kaltim, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim memumutuskan alokasi dana hibah bagi instansi vertikal, pemerintah daerah lainnya, dan kelompok/organisasi kemasyarakatan di 10 kabupaten/kota se-Kaltim Rp720,022 miliar. Dari jumlah tersebut, hibah murni uang tunai ke kelompok/organisasi kemasyarakatan Rp646.852.100.000,oo. Dana hibah tersebut oleh Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak disalurkan dengan 4 surat Keputusan.
Hibah berdasarkan APBD-Murni Kaltim 2015 disalurkan berdasakan SK No460/K.163/2015 dan SK No460/K.423/2015. Kemudian hibah melalui APBD-Perubahan Kaltim 2015 disalurkan berdasakan SK Gubernur Kaltin No 460/K.637/2015 dan Sk Gubernur No 460/K.668/2015. Total dana disalurkan tepatnya Rp720.022.100.000,oo.
Menurut Muhammad Ridwan, penyaluran hibah tersebut dikatakannya sangat tidak adil karena besaran hibah yang didapat suatu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya sangat berbeda jauh, selisihnya sangat besar.
Apabila perbandingannya menggunakan persentase, distribusi dana hibah itu, ke Kabupaten Mahulu hanya 0,01% atau Rp50 juta, ke Kabupaten Berau 0,59% atau Rp3,805 miliar, Bontang 0,61% atau Rp3,975 miliar, ke Kabupaten PPU 0,97% atau Rp6,975 miliar, Kabupaten Kubar 1,77% atau Rp11,450 miliar, Kabupaten Paser 2,10% atau Rp13,574 miliar, dan Kutai Timur 2,44% atau Rp15,776 miliar.
Sedangkan kabupaten/kota yang paling besar menikmati dana hibah adalah Kabupaten Kutai Kartenagara yakni 38,29 % atau Rp247,657 miliar, Kota Samarinda 30,23 % atau Rp195,515 miliar, dan Balikpapan 12,53% atau Rp81,054.
“Kalau kita dalami lagi, persentase aliran dana hibah itu ke masing-masing kabupaten/kota paralel dengan jumlah kursi dapil, dan asal usul politisi yang memegang posisi kunci di lembaga legislatif dan eksekutif,” ungkap Ridwan.
Komposisi kursi di DPRD Kaltim, benar menunjukkan seperti digambarkan Ridwan, Kukar masuk Dapil 4 (12 kursi di DPRD Kaltim) mendapat hibah terbesar 34,40% atau Rp247,657 miliar dan Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun dari Dapil Kukar. Samarinda diurutan kedua terbesar mendapat hibah yakni 27,15% atau Rp195,515 miliar mempunyai 11 kursi di Dewan, dan Balikpapan dengan kursi 7 mendapat hibah Rp81,054 miliar atau 11,25%.
Distribusi hibah dalam satu dapil dengan dua kabupaten atau lebih, menurut Ridwan, juga terjadi ketimpangan, misalnya Dapil IV (Kukar dan Kubar), besaran yang didapat kedua kabupaten tersebut sangat berbeda jauh, Kukar dapat Rp247,657 miliar sedangkan Kubar Rp11,450 miliar. Ini menunjukkan bahwa dalam pemilu, jumlah pemilih di Kukar jauh lebih besar dibandingkan Kubar. “Kalau kita mau jujur, kiat harus mengakui bahwa dana hibah atau bansos dalam penyalurannya ada unsur politis,” katanya.
Contoh lainnya dalam dapil gabungan kabupaten/kota, yakni Dapil V (Berau, Kutim, dan Bontang). Berau dan Bontang kebagian dana hibah dalam jumlah yang hampir sama, yaitu Rp3,8 miliar dan Rp3,9 miliar, sedangkan Kutim dapat Rp 15,776 miliar atau terbesar karena jumlah pemilih terbesar ada di Kutim.
Kasus distribusi hibah ke Dapil V ini, kata Ridwan, termasuk unik sebab di pileg 2014, Dapil V mempunyai hak 11 kursi di DPRD Kaltim, tapi kalau ditotal keseluruhan hibah yang diterimanya hanya Rp23,556 miliar atau hanya 3,27%. Sedangkan Samarinda yang juga punya wakil 11 kursi di DPRD Kaltim bisa dapat hibah Rp195,515 miliar.
Menurut Ridwan, dari berbagai perbedaan nyata yang kita lihat di dalam penyaluran hibah tersebut, hitungan-hitungan yang digunakan lebih pada wakil rakyat yang menentukan, bukan eksekutif. Aspek keadilan dan pemerataan bukan diutamakan dalam pemberian hibah, karena yang menentukan aspek politis, yakni lumbung suara wakil rakyat di pemilu lalu,” katanya.#into
Comments are closed.