SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Dalam rangka menggali informasi tugas dan kegiatan lembaga DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sebagai wujud pencapaian pembangunan kerangka representasi rakyat, Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unuml) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Hubungan Internasional angkatan tahun 2014 menyambangi Gedung DPRD Kaltim, Senin (20/6).
Pertemuan mahasiswa dan wakil rakyat tersebut berlangsung interaktif dan komunikatif. Mahasiswa pun memberikan beberapa pertanyaan sebagai bentuk aspirasi mereka mengenai pembangunan daerah, perkembangan daerah, kemajuan daerah, keamanan daerah perbatasan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada generasi penerus bangsa. Pertemuan diterima gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltim di Ruang Rapat Gedung E lantai satu.
“Dewan sebagai perwakilan rakyat yang telah diamanahkan masyarakat. Tentu terus berupaya meningkatkan kinerja sebaik-baiknya sesuai komisi yang membidangi masing-masing. Terlebih, daerah jauh dari perkotaan hingga kini terbilang belum ada kata layak kondisi infrastruktur jalan menjadi PR kita bersama,” kata Ketua Komisi I, Josep.
Hadir pula dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja serta anggota gabungan komisi yakni Siti Qomariah dan Hermanto Kewot.
Selanjutnya, satu dari mahasiswa dalam pertemuan rapat, Armin mempertanyakan kepada wakil rakyat mengenai kelanjutan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia, khususnya Kaltim. Mengingat di Kaltim sendiri pada Kabupaten Mahakam Ulu hingga saat ini belum terlihat perkembangannya.
“Tujuan otonomi daerah ini sangat bagus sebagai bentuk pemekaran wilayah sebagai upaya percepatan pembangunan dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, pembentukan DOB perlu pengawalan ketat DPRD Kaltim agar nantinya tidak memunculkan permasalahan baru oleh penguasa baru di kabupaten baru Kutai Utara nantinya,” kritis Amir.
Menyikapi hal tersebut, Josep mengatakan perihal pembentukan pemekaran wilayah sebagai upaya daerah agar pembangunan daerah tidak tersentralisasi di pusat. Sebab itu, daerah melakukan pembentukan otonomi daerah dengan memekarkan wilayah Kalimantan Utara kali pertama. Tujuan pemekaran otonomi daerah baru sebagai upaya daerah mempercepat pertumbuhan pembangunan daerah, percepatan pelayanan birokrasi serta mempercepat kesejahteraan masyarakt. DPRD Kaltim pastinya akan terus mengawal dan bersinergitas besama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota demi kelangsungan daerah Kaltim terdepan lebih baik.
“Sebab itu, pemekaran Provinsi Kalimantan Utara maupun daerah-daerah lain, seperti KabupatenMahakam Ulu tentu saja beralasan. Mengingat Kaltara sendiri merupakan daerah yang berbatasan dengan negara Malaysia. Tentu, percepatan pembangunan daerah disana menjadi keinginan kita semua,” imbuh Josep. #adv/rid/gg
Comments are closed.