
TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Bupati Berau Muharram bersama wakilnya, Agus Tantomo turut menunaikan kewajibannya sebagai umat muslim dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau di kediamannya, Jalan Cendana, Selasa (21/6/2016). Selain itu, terlihat pula Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Berau, Jonie Marhansyah turut membayar zakar, yang diikuti beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Berau, pengusaha dan perwakilan manajemen PT Berau Coal. Ketua Baznas Berau, Radjudin Abdurachman dalam laporannya mengungkapkan hingga Selasa (21/6/2016), hasil pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) oleh Baznas berjumlah Rp 1,944 milyar. Dimana target penerimaan ZIS di tahun 2016 ialah Rp 6 milyar.
“Pertama, zakat fitrah Rp 1,48 juta, kedua, zakat maal Rp 1,935 milyar. Kemudian, infaq dan shadaqah Rp 7,83 juta maka total penerimaan zakat, infaq dan shadaqah sampai detik ini yang kami terima yakni Rp 1,944 milyar. Tahun lalu penerimaan keseluruhan adalah Rp 5,7 milyar,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Muharram mengatakan dalam hadist Al-Qur’an terkait perintah berzakat, infaq dan shadaqah, petugas zakat yang ada memang telah disuruh untuk mengambil sebagaian kecil (2,5 persen) dari rejeki kaum-kaum yang termasuk golongan mampu.
“Dalam zakat, kita cenderung kurang serius dan tidak disiplin. Padahal, perintah ayat tentang zakat ini, itu petugas diibaratkan bukan kita yang memberikan tapi mereka yang mengambil sebagain dari harta kita,” katanya.
Muharram mencontohkan bahwa di zaman Nabi Muhammad saw, petugas zakar akan mendatangi para wajib zakat.
“Kalau dizaman Rasul itu didatangi, misalnya kambingmu ada 40 ekor maka kamu wajib mengeluarkan sekian ekor. Artinya, bukan kita yang menyerahin,” contohnya.
Muharram pun menilai potensi zakat yang ada dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Berau cukup besar.
“Khusus pegawai negeri, saya melihat ada potensi untuk pengeluaran zakat ini cukup besar. Bahkan kalau target Baznas misalnya Rp 6 milyar, pegawai negeri saja menutupi itu. Coba kita hitung, pegawai negeri kita di Kabupaten Berau plus pegawai-pegawai yang lain, itu gaji setahun ada Rp 600 milyar. Kalau Rp 600 milyat ini, dikeluarkanlah yang non-muslim anggaplah sisa Rp 500 milyar, dan kalau di kali 2,5 persen maka dapat Rp 12,5 milyar. Taruhlah yang bayar dipotong 50 persen maka masih dapat Rp 6 milyar lebih. Itu kita baru berpikir pegawai,” pungkasnya. #MAR
Comments are closed.