BeritaKaltim.Co

Lelang Secara Elektronik Gagal Mencegah KKN

SAMARINDA, BERITAKALTIM.CO- Lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik (online) di pemerintahan terbukti sudah gagal mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kota Tegal, Jawa Tengah membuktikan bahwa sistem yang dibangun bisa diterobos oknum-oknum mafia (selalu mengambil untung) secara tak halal.

OTT KPK itu membuktikan pula korupsi itu sendiri memang sudah terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). “Sekarang pemerintah mau bilang apa lagi, sistem sudah diperbaiki, hasilnya tetap sama. Artinya kita harus bicara kembali ke moralitas penyelenggara negara,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan.

Menurut Ridwan, sistem lelang elektronik masih bisa diterobos pelaku usaha sama dengan menerobos lelang manual. Sejumlah pelaku usaha melakukan berkolaborasi mengatur penawaran, atau dalam lelang manual disebut dengan tender arisan. “Pola menerobos lelang manual dengan elekronik juga sama,” katanya.

Tentang adanya fee yang harus dikeluarkan ke pemenang lelang elektronik, Ridwan menyebut juga sama dengan lelang manual. Mengeluarkan sejumlah fee ke peserta lelang lainnya dan kepada oknum penentu di birokrasi. Pememang lelang juga mengeluarkan fee kepada konsultan perencana proyek yang akan dilelang, sebab konsultan perencana membocorkan rencana anggaran biaya (RAB).

Kemudian, pelaku usaha yang mengikuti lelang juga sudah tahu bahwa RAB pekerjaan yang akan dikerjakan juga sudah dimark-up, sehingga dalam RAB pekerjaan itu sudah tersedia sejumlah dana untuk dikembalikan ke oknum pejabat penentu di birokrasi. “Urusan menghapuskan KKN di proyek pemerintah itu harus dikembalikan ke akar masalahnya,” kata Ridwan.

Akar masalah yang dimaksud Ridwan adalah menghapus penggelembungan harga di RAB proyek. Harga pedoman sendiri yang dipakai adalah harga item-item barang yang riil, bukan hasil mark-up, sehingga yang dilelang adalah harga pasar yang sebenarnya, bukan harga akal-akalan harga dapat fee.

“Selagi ada mark-up di RAB proyek, itu menjadi akar suburnya KKN,” katanya.

Tapi mengikis mark-up dalam RAB proyek pemerintah tidak mudah sebab, yang bermain bukan hanya aparat di pemerintah, tapi kadang juga melibatkan oknum di lembaga legislatif, konsultan perencana dan kontraktor pelaksana proyek. “Sangat dilematis dan kompleksitasnya sangat tinggi,” ungkap Ridwan lagi.

Menurut Ridwan, melihat fakta yang terlihat sekarang ini, sistem seperti apapun dipakai pemerintah menghapus KKN tak ada artinya kalau aspek moral diabaikan. Moralitas tetap jadi penentu baik tidaknya penyelenggaraan pemerintahan. Kalau yang menyusun RAB moralitasnya masih mudah digoyahkan atasan atau imbalan, tak ada yang tak bisa dikorupsi, tak ada sistem yang tak bisa diakali.

Unsur aparatur pemerintah yang bekerja mengawasi perencanaan yang dapat dikatakan tidak ada di pemerintahan sekarang ini membuat KKN masih subur. Soal pengawasan atas perencanaan unsur penting kalau mau mengikis KKN. “Selagi pemerintah mengabaikan pegawasan atas perencanaan, termasuk dalam rusan menghitung anggaran suatu kegiatan tetap menjadi obyek mark-up,” kata Ridwan.#into

Comments are closed.