TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO-Bupati Berau, Muharram, menyampaikan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, Kamis (29/3) kemarin. LKPD diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Turut mendampingi Bupati Muharram, Kepala Inspektorat, Suriansyah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samsul Abidin, Kepala Dinas Pendidikan, Basri Sahrin, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rahmat.
Selain penyerahan LKPD, Bupati Muharram juga menerima hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah tahun anggaran 2017 semester II dan resume pemantauan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemkab Berau per semester II Tahun 2017 dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim.
Penyusunan laporan keuangan daerah Kabupaten Berau tahun anggaran 2017 telah disajikan dan mengikuti standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan keuangan selama satu periode tertentu. Laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh kepala daerah kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. “Alhamdulillah laporan Kabupaten Berau tahun 2017 telah selesai disusun dan disampaikan kepada BPK RI perwakilan Kaltim sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Muharram.
Bupati Muharram berharap dari tindaklanjut pemeriksaan yang akan dilakukan seiring dengan penyampaian laporan ini akan memberikan hasil yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Pemkab Berau ditegaskan Muharram selalu serius dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada. Dari LKPD yang disampaikan diharapkan Muharram dapat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Muharram berharap dengan penyerahan laporan ini ada tindaklanjut dan jika ada kekeliruan dari penyampaian dan penyusunan dapat segera dibenahi, sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan secara rinci. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkannya dapat mengikuti tahapan yang ada dengan serius dan dapat segera menindaklanjuti pembenahan pembenahan yang memang harus dilakukan. “Jika memang kekurangan atau kelemahan kelemahan kita, saya meminta OPD dapat serius sesegera mungkin untuk melakukan pembenahan pembenahan atau perbaikan,” tegasnya
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Bupati Sampaikan LKPD 2017 ke BPK RI
Prev Post
Comments are closed.