BeritaKaltim.Co

Periode Pertama Polres Bontang Berhasil menindak 833 Pelanggar

 

BONTANG, Beritakaltim. Co — Sepekan sudah berjalan Operasi Patuh Mahakam 2018, dalam periode pertama polres Bontang telah menindak 833 pelanggaran yang di lakukan oleh para pengendara roda 2 maupun roda 4.

Ditemui di ruang kerjanya Kapolres Bontang AKBP. Siswanto Mukti, SIK. Melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP. Irawan Setyono. SIK. Mengatakan, Pelanggar lalu lintas yang berhasil di tindak sejumlah 833 pelanggaran sedangkan target dari 7 pelanggaran prioritas sebanyak 900 pelanggaran.

“Kita berhasil menindak pengendara yang tidak menggunakan helm, melebihi kecepatan, anak tidak menggunakan helm, tidak memasang sabuk penggaman, melawan arus, menggunakan Handphone (HP) dan tidak membawa surat – surat kendaraan bermotor,” Papar Irawan kepada media, di ruang kerjanya, Jl. Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Kamis (3/5/2018).

Kata dia, disisa waktu 7 hari kedepan operasi patuh mahakam, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dengan menyebar personil kebeberapa tempat yang sering dilakukan pelanggaran seperti belok kiri langsung.

“Di simpang lampu merah pisangan yang sering di langgar oleh pengendara kini sudah mulai tertib dilalui oleh para pengendara motor,” ujarnya.

Iapun menambahkan, pada perayaan pelulusan siswa – siswi SMA dan SMK yang melakukan konvoi dengan ugal – ugalan di jalan pihaknya akan menindaknya secara tegas, agar tidak mengganggu para pengendara lain.

“Kami sudah memberi himbauan ke sekolah – sekolah yang ada di Kota Bontang dan pihak sekolah telah menyampaikan ke orang tua murid,” jelas Irawan.

“Demi keselamatan berkendara, mari kita tertib berlalu lintas dan patuhi batas kecepatan yang telah di tentukan,”pesannya.#HR.

Comments are closed.