TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO-Corprorate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau. Karena itu Pemkab Berau membentuk Forum TJSL, untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya.
Pad Selasa (4/9) yang lalu, organisasi Mabes Pertahanan Adat Dayak Kabupaten Berau dan masyarakat bertemu dengan PT Berau Coal yanag intinya mempertanyakan TJSL senilai 66.20 milliar melalui rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD. Apapasal ini mengemuka ? karena organisasi menilai menilai perusahaan belum tranparan..
Sehingganya dalam RDP yang diimpin ketua DPRD Berau Syarifatul Sya’diah tersebut, beberapa anggota DPRD Berau mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) TJSL.
Menanggapi usulan ini, Syarifatul Syadiah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara internal untuk menentukan perlu atau tidaknya dibentuk Pansus TJSL ini
“Karena kita harus mendengar pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apakah benar perlu untuk membentuk pansus,” kata istri dari pengusaha Hadi Mustapa ini.
Sementara anggota DPRD Berau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menganggap perlu transparansi pengelolaan dana TJLS.
“Karena CSR ini kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus transparan. Kita juga harus tahu, berapa dana yang dikuncurkan dan peruntukannya, untuk apa saja,” tegas Yunus.
Wakil Ketua DPRD Berau, Saga sependapat dengan Yunus, bahwa menurutnya pengelolaan dana TJSL juga harus dilakukan secara transparan. Menurutnya, TJSL merupakan bentuk tanggungjawab, akibat dampak operasional perusahaan.
“Dana CSR ini mestinya dimanfaatkan untuk mengurangi dampak itu tadi,” kata Saga.
Selain Pansus TJSL, DPRD Berau juga tengah menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) TJSL, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan pelaksanaan TJSL.
Saga menilai, langkah Pemkab Berau membentuk Forum TJSL sudah sangat tepat, sehingga dapat mengetahui aliran dana TJSL. Selain itu, melalui Forum TJSL, pemerintah bisa berkoordinasi dengan perusahaan yang menjalankan program ini, agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
“Pemerintah bisa mengarahkan program apa saja yang bisa dilakukan oleh perusahaan (swasta), sehingga saling melengkapi. Dana CSR juga bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan masyarakat tetapi tidak terakomodir dalam APBD kita,” jelasnya.
Seperti yang penah dilansir media ini sejak tahun 2016 lalu, Pemkab Berau mengalami defisit anggaran akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menyebabkan pemerintah harus fokus terhadap pembangunan infrastruktur dasar saja.
Melalui Forum TJSL, pemerintah berharap, dapat memenuhi infrastruktur dasar yang belum dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.mar
Trending
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
Comments are closed.