TANJUNG REDEB BERITAKALTIM.CO- Sejauh ini banyak masyarakat yang bertanya – tanya berapa besaran CSR yang digelontorkan PT Berau Coal (BC) kepada masyarakat, bahkan tidak sedikit warga lingkar tambang sendiri tidak tahu berapa besar nominalnya. Namun beredar kabarnya bahwa PT Berau Coal telah melaporkan kepada instansi terkait pada tahun 2016 lalu telah merealisasikan CSR nya sebesar Rp 66,20 miliyar. Hal ini pun mengundang tanda tanya, apakah benar besaran CSR itu ? Lalu apa saja bentuk CSR tersebut.
Oleh sebab itu DPRD Berau berinisiatif menggelar rapat dengar pendapat, Selasa (4/9), di ruang rapat gabungan komisi DPRD Berau yang dipimpin langsung ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Syadiah S.Pd M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I, H Saga, Wakil Ketua II Abdul Waris, beserta anggota Dewan lainnya, dengan menghadirkan managemen PT BC, PT Indo Pusaka Berau (IPB), serta mengundang, Panglima Mabes Pertahanan Adat Dayak (PMPAAD) Kabupaten Berau, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, Iwan mewakili PMPAAD mempertanyakan, bahwa laporan PT BC
kepada Pemda di tahun 2016 program CSR nya terealisasi RP 66,20 miliyar. Namuan pertanyaannya sekarang adalah, dalam bentuk apa saja, dimana saja dan harus dijelaskan secara rinci dan transparan, agar semua masyarakat tahu.
Sehubungan dengan itu, Bastian salah seorang tokoh pemuda juga meragukan atas lapoarn PT BC kepada instamsi terkait, karena dalam laporan realisasi CSR sebasar Rp 66,20 miliyar belum jelas, apakah dari permetrik ton atau dari yang lain. “ Kami juga minta agar PT Berau Coal buka prjanjian awal dengan Pemda. Karena batubara yang di suplay ke PLTU dinilai sampah (rijeck).
Agus Santosa salah seorang angota Dewan juga mengatakan, bahwa PLTU selama ini mendapatkan suplay batubara gratis, tapi listrik yang dijual ke PLN terbilang mahal, karena faktanya PLN jual ke masyarakat mahal. “ Ada saham Pemda yang perlu diperjuangkan. Sebagai Tangungjawab sosial PT BC lebih besar, berikan data yg rill dari Menteri ESDM. Suplay PT Berau Coal ke PLTU juga jangan dikaitkan dengan CSR, Tegasnya.
Anggota Dewan lainnya, M Yunus SH juga mengatakan, kalau ada tidak ada kepuasan mempersilahkan masyarakat langsung ke PT Berau Coal, dan PT BC harus melakukan presentasi kepada masyarakat. Subroto yang juga salah seorang anggota Dewan mempertanyakan, apakah batubara rejeck sudah sesuai kebutuhan mesin PLTU. “ Jangan sampai batubara yang dijual keluar tidak laku,tapi harga jualnya sama yang dijual ke PLTU” tegasnya.
Wakil ketua II DPRD Berau, H Saga mengaharapkan apa yang menjadi pertanyaan PT BC , jawabannya sama dengan apa yang dari menteri ESDM secra transparan. Dewan sudah lakukan koordinasi dengan Menteri ESDM, dan dewan juga mengakui bahwa jual listrik ke masyarkat mahal, karena ada UU yang mangatur. “ Itu yang membuat Dewan tidak bisa menekan harga itu. Dan UU itulah yang memgebiri. Oleh karena itu semua itu harus ada keterbukaan antar PT Berau Coal dengan maayayakat. Berapa besaran CSR nyha dan realisasinya. Kepada PLTU kami harapkan juga, kalau kalau kalori tidk sesuai kebutuhan mesin PLTU jangan diterima, agar kondisi mesin PLTU yang sekarat tdk tambah sakit,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua II DPRD Berau, Abdul Waris , bahwa perlu pembukaan data yang transparan terkait realisasi CSR PT BC ini. Agar semua masyuatakat tahu. Eed selaku anggota Dewa juga usulkn buat Pansus, agar semua terbuka, apa benar semua apa yang dilaporkan PT BC selama ini benar adanya. Katrena sejaun ini dinilai kurang transparan kepada masyarakat. Kamaruddin anggota Dewan mengharapkan agar batubara yang dijual ke pltu sama dengan yang djual keluar. Agar mesin PLTU selalu sehat. “ Terkait CSR ini harus ada forum yang kelolah, agar semua bisa transparan, buatkan Perda untuk membuat forum yang khusus mengelola CSR, agar ada kakuatan hukum,” tegasnya.
Dikesempatan itu semua pertanyaan tersebut langsung dijawab Arif Hardianto salah seorang managemen PT BC, bahwa yang dipertanyakan tersebut semua sudah dilaporkan kepada instansi terkait, termasuk kepada anggota Dewan, bahwa CSR Rp 66,20 miliyar tersebut, dan angka itu dari 100 metrik ton batubara pertahunnya. Namun pada kenyataannya justru 150 metrik ton pertahunnya, jika dirupiahkan Rp 62 miliyar, dan itu semua itu terpisah dari dari CSR berbentuk kesehatan, pendidikan, dan lainnya untuk 47 kampung binaan PT BC, yang terdiri dari 270 program kegiatan.
Dikatakan juga, ketika PLTU berdiri PT BC kerjsama dengan Pemda, agar daerah dapat suplay listrik yang kini dirasakan masyarakat, dan yang menjadi prioritas adalah ke masyarakat, dan sisanya dialirkan ke PT BC . PLTU tidak bayar apa2 kepada PT BC, hanya bayar royalti. “ Kalau PT Berau Coal tidak suplay batubara ke PLTU, CSR Berau Coal akan lebih dari Rp 66,20 miliar. Yang disetorkn ke Pemerintah adalah 13 %, dan semua itu ada hitungan batubara, yang mernentukannya harga pun Pempus, dalam hal ini Kementerian ESDM, dan harga itulah yang diikuti PT Berau Coal” Ungkapnya.
Kalau dianggap batubara sampah, pemda tidak berkenan, PT BBC juga siap tidak suplay ke PLTU. “Namun perlu diketahui, bahwa batubara klasifikasinya brvariasi, semakin lama smakin mahal, karena SDA nya tidak dapat diperbaharui. Dan batubara yang disuplay ke PLTU tersebut harganya 29 dolar permetrik ton, dan kami siap untuk memberikan laporan CSR secara transparan” ungakapnya.
Sementara itu perwakilan PLTU juga mengakui jika selama ini hanya mengganti royalti ongkos angkut batubara yang disetorkan PT BC. Kemudian PLTU juga akan lakukan kajian soal kalori batubara tersebut diatas 5 ribu kalorinya. Dibawah itu akan lbih parah kondisi mesin PLTU.
Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Syadiah S.Pd M.Si mengungkapkan, bahwa mulai dari tahun 2004 – 2018 smua 1 juta mtrik ton lebih. Dan pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada PT BC, karena listrik sudah dnikamti masyarakat. Sementara PLTU masih begantung suplay batubara dari PT BC, karena belum siap pasok sendiri.
Diakhir rapat dengar pendapat tersebut menyimpulkan, diantaranya Dewan akan melakukan evaluasi kembali atas laporan CSR PT BC. Warga meminta PT BC presentasikn CSR kepada masyarakat dan harus komitmen memberikan penjelasan kepada masyarakat, kapan waktunya, kemudian dijadwalkn kapan dlakukan prtemuan lagi. Terkait CSR pula diharapkan bukan hanya PT BC yang menjadi obyek, tetapi semua perusahan batubara yang beroperasi di kabupaten berau harus transparan, sebagai tangungjawab sosial kepada masyarakat. Direktur PLTU nantinya diharapkan hadir, agar dapat memberikan keputusan. Lalu usulan pembentukan Pansus manjadi ranah DPRD Berau sendiri, dan yang memutuskan nantinya Dewan sendiri, apakah perlu dibentuk Pansuis atau tidak. mar
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
PMPAAD Pertanyakan Realisasi CSR PT BC Rp 66,20 Miliar
Next Post
Comments are closed.